Peduli Peningkatan Kualitas SDM, Tahir Sediakan Aset Gedung Bagi Universitas Andalas



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kualitas sumber daya manusia (SDM) yang handal di bidang ilmu hukum menjadi salah satu perhatian Dato Sri Tahir pendiri Mayapada Group. Lewat Tahir Foundation, belum lama ini Tahir meresmikan Gedung Tahir Foundation Building di Fakultas Hukum Universitas Andalas (Unand).

Bangunan dua lantai bernilai Rp 15,5 miliar yang dibangun sejak Mei 2021 tersebut, diresmikan Tahir pada Jumat (2/12) kemarin.

Peresmian tersebut juga dihadiri oleh Ketua Mahkamah Agung Prof Syarifudin beserta Ketua Mahkamah Konstitusi Prof Anwar Usman dan Rektor Unand Prof Yuliandri.


Dalam sambutannya, Yuliandri mengucapkan terima kasih kepada Tahir. Dia juga berharap dengan adanya gedung tersebut akan semakin meningkatkan kapasitas SDM dan lulusan di Fakultas Hukum Universitas Andalas.

Tahir dalam sambutannya merasa terhormat dan tersanjung dapat ikut berpartisipasi untuk kemajuan Universitas Andalas. “Semoga gedung ini bisa dimanfaatkan dengan baik, hingga 20 tahun kemudian bisa melahirkan tokoh-tokoh merubah bangsa ke arah lebih baik dalam bidang peradilan hukum,” tutur Tahir.

Dekan Fakultas Hukum Unand Dr Ferdi menyebut Tahir Foundation Laboratorium tersebut dilengkapi dengan sarana enam ruang sidang praktek peradilan umum dan tata usaha negara, satu ruang praktek peradilan Mahkamah Konstitusi, dan satu ruang praktik mahkamah internasional.

“Pembangunan fisik sudah selesai dibangun selama tahun 2022 ini. Saat ini tinggal lagi menunggu kelengkapan mobiler ruang praktiknya. Ruang praktek ini berkapasitas 75-100 orang,” tandas Ferdi.

Tidak hanya bantuan pembangunan Tahir Foundation Building, Tahir juga memberikan sejumlah bantuan dana untuk peningkatan SDM dosen tenaga pendidikan, serta memberikan bantuan beasiswa kepada mahasiswa Hukum Universitas Andalas

Dalam kesempatan tersebut, juga dilakukan penyerahan beasiswa dari Bank Mayapada yang diserahkan langsung oleh Tahir selaku pendiri Tahir Foundation, kepada Rektor Universitas Andalas sebesar Rp 5 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yuwono triatmojo