KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan memberikan toleransi kepada pihak-pihak yang tidak dapat menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat perjalanan atau untuk mengakses sarana transportasi. Hal tersebut diungkapkan oleh Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Adita Irawati. Alternatifnya, pihak-pihak tersebut diizinkan menggunakan cara manual seperti mencetak bukti sertifikat vaksinasi. "Kita masih bisa menerima materi-materi yang lebih manual, mau itu cetak atau yang lain yang bisa ditunjukkan kepada petugas," kata Adita dalam diskusi daring yang ditayangkan YouTube FMB9ID_IKP, Rabu (15/9/2021).
PeduliLindungi jadi syarat perjalanan, bagaimana warga yang tak punya smartphone?
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan memberikan toleransi kepada pihak-pihak yang tidak dapat menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat perjalanan atau untuk mengakses sarana transportasi. Hal tersebut diungkapkan oleh Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Adita Irawati. Alternatifnya, pihak-pihak tersebut diizinkan menggunakan cara manual seperti mencetak bukti sertifikat vaksinasi. "Kita masih bisa menerima materi-materi yang lebih manual, mau itu cetak atau yang lain yang bisa ditunjukkan kepada petugas," kata Adita dalam diskusi daring yang ditayangkan YouTube FMB9ID_IKP, Rabu (15/9/2021).