Pefindo Angkat Direksi Baru, Ini Susunan Direksinya



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) resmi mengumumkan perubahan susunan jajaran anggota Direksi Pefindo dengan keputusan yang ditetapkan melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang diselenggarakan pada Jumat, 21 Agustus 2026 di Jakarta. 

Pemegang saham menyetujui pengangkatan Ignatius Girendroheru sebagai Direktur Utama dan Vera Florida sebagai Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko. 

Ignatius sebelumnya menjabat sebagai Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko Pefindo sejak tahun 2020. Sementara Vera sebelumnya adalah Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 1 Bursa Efek Indonesia. 


Baca Juga: Pefindo Beri Peringkat idA untuk Prime Agri Resources (SGRO), Prospek Stabil

Ignatius menggantikan posisi Direktur Utama yang sebelumnya dijabat oleh Irmawati dan Vera mengisi posisi Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko yang ditinggalkan oleh Ignatius. 

Dengan demikian, susunan jajaran anggota Direksi Pefindo terhitung sejak ditutupnya RUPSLB adalah sebagai berikut: 

  • Direktur Utama: Ignatius Girendroheru 
  • Direktur Pemeringkatan: Hendro Utomo 
  • Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko: Vera Florida 
Ada pun demikian, adanya susunan direksi baru ini diharapkan dapat memperkuat peran Pefindo sebagai lembaga penunjang pasar modal dalam menjaga transparansi, integritas dan stabilitas industri keuangan nasional melalui penyediaan informasi opini risiko kredit yang independen, kredibel, obyektif dan terpercaya. 

Sebagai informasi, sampai dengan Juli 2026, Pefindo telah melakukan pemeringkatan atas instrumen EBUS (Efek Bersifat Utang dan Sukuk) sebanyak Rp 519,56 triliun dengan total outstanding mencapai Rp 673,74 triliun. 

Selain itu untuk pemeringkatan perusahaan atau corporate ratings, Pefindo telah melakukan pemeringkatan terhadap 427 perusahaan, termasuk 206 perusahaan BUMN dan anak usahanya. 

Baca Juga: Direksi Baru BEI Pasang Target Ambisius, Akankah Bisa Tercapai?

Selain kegiatan pemeringkatan, per Agustus 2026 Pefindo  telah menjalankan beberapa kegiatan baru yang telah mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Beberapa di antaranya yaitu sebagai penyedia reviu ekstenal pada penerbitan obligasi hijau dan obligasi sosial (green bond dan social bond verifier) dan Penyelenggara Penilaian Manajer Investasi (investment manager quality assessment) dan Penilaian Reksa Dana (mutual fund credit quality assessment). 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News