KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menegaskan peringkat idAA+ untuk Obligasi Subordinasi Berkelanjutan PT Bank Permata Tbk (Bank Permata) II tahap I tahun 2013 senilai Rp 860 miliar yang akan jatuh tempo pada 24 Desember 2020. Pefindo menyatakan, surat utang tersebut akan dilunasi menggunakan dana internal. Per 31 Agustus 2020, bank membukukan aset likuid dengan jumlah yang memadai yakni sebesar Rp 48,8 triliun. "Kami akan memantau posisi aset likuid bank, khususnya selama masa penyebaran Covid-19 ini untuk memastikan kesiapan pembayaran surat utang yang akan jatuh tempo tersebut," kata Pefindo, dalam keterangan resmi, Jumat (18/9).
Pefindo beri peringkat idAA+ untuk surat utang Bank Permata
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menegaskan peringkat idAA+ untuk Obligasi Subordinasi Berkelanjutan PT Bank Permata Tbk (Bank Permata) II tahap I tahun 2013 senilai Rp 860 miliar yang akan jatuh tempo pada 24 Desember 2020. Pefindo menyatakan, surat utang tersebut akan dilunasi menggunakan dana internal. Per 31 Agustus 2020, bank membukukan aset likuid dengan jumlah yang memadai yakni sebesar Rp 48,8 triliun. "Kami akan memantau posisi aset likuid bank, khususnya selama masa penyebaran Covid-19 ini untuk memastikan kesiapan pembayaran surat utang yang akan jatuh tempo tersebut," kata Pefindo, dalam keterangan resmi, Jumat (18/9).