KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menegaskan peringkat idAA+ dan idAA+(sy) untuk obligasi dan sukuk PT Permodalan Nasional Madani (PNM) masih beredar. Peringkat ini mencerminkan kesiapan PNM dalam melunasi surat utang jatuh tempo dalam waktu dekat. Ada dua surat utang PNM yang akan jatuh tempo dalam waktu dekat dengan total nilai Rp 731 miliar. Diantaranya, Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I tahap I tahun 2021 Seri B senilai Rp 515 miliar yang jatuh tempo 8 Juli 2024. Dan satu lagi adalah Sukuk Mudharabah Jangka Menengah V Tahun 2022 Seri A senilai Rp 216 miliar yang jatuh tempo pada 22 Juli 2024. Pefindo dalam rilis menjelaskan, kemampuan PNM dalam jatuh tempo didukung posisi kas internal yang mencapai Rp 1,3 triliun dan fasilitas kredit bank yang belum ditarik sebesar Rp 12 triliun pada tahun 2023.
Pefindo Beri Rating idAA+ Atas Kesiapan PNM Bayar Utang Jatuh Tempo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menegaskan peringkat idAA+ dan idAA+(sy) untuk obligasi dan sukuk PT Permodalan Nasional Madani (PNM) masih beredar. Peringkat ini mencerminkan kesiapan PNM dalam melunasi surat utang jatuh tempo dalam waktu dekat. Ada dua surat utang PNM yang akan jatuh tempo dalam waktu dekat dengan total nilai Rp 731 miliar. Diantaranya, Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I tahap I tahun 2021 Seri B senilai Rp 515 miliar yang jatuh tempo 8 Juli 2024. Dan satu lagi adalah Sukuk Mudharabah Jangka Menengah V Tahun 2022 Seri A senilai Rp 216 miliar yang jatuh tempo pada 22 Juli 2024. Pefindo dalam rilis menjelaskan, kemampuan PNM dalam jatuh tempo didukung posisi kas internal yang mencapai Rp 1,3 triliun dan fasilitas kredit bank yang belum ditarik sebesar Rp 12 triliun pada tahun 2023.