JAKARTA. PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) kembali menetapkan peringkat selective default (SD) untuk PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk (TKIM). Analis Pefindo Ronald Hertanto dalam rilisnya menyatakan, pemberian rating tersebut didasari oleh berlanjutnya penundaan pembayaran ke kreditur internasional yang berpartisipasi dalam Master Restructuring Agreement (MRA). Untuk obligasi rupiah TKIM I/A senilai Rp 13,32 miliar, yang jatuh tempo di Oktober 2014 Pefindo tetap mempertahankan peringkat BB. Rating yang sama juga berlaku bagi obligasi rupiah TKIM I/B senilai Rp 100 miliar yang jatuh tempo Oktober 2017. "Posisinya masih negatif untuk merefleksikan potensi negatif dari litigasi oleh Export-Import Bank of United Stated terhadap profil bisnis dan keuangan perseroan," kata Ronald.
Peringkat yang diberikan Pefindo tersebut mencerminkan posisi perusahaan yang sangat kuat sebagai salah satu produsen terbesar untuk kertas dan stationary. Selain itu, kegiatan operasi yang terintegrasi secara vertikal dengan group dan proteksi arus kas masih di atas rata-rata.