Pefindo dapuk peringkat stabil bagi KIK EBA BTN



JAKARTA. PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) mendapuk peringkat stabil di idAAA terhadap dua Kontrak Investasi Kolektif - Efek Beragun Aset (KIK-EBA) PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk yang diterbitkan pada tahun 2011 dan 2014 lalu, yakni DBTN02 dan DBTN05.

Pefindo menilai, peringkat bertahan yang berlaku mulai 1 Oktober 2015 sampai 1 Oktober 2016 ini lantaran profil yang sangat baik dari kredit pemilikan rumah (KPR) yang disekuritisasi. “Kualitas BTN sebagai penyedia jasa yang kuat dan credit enhancement dalam bentuk kelas B, termasuk cadangan likuiditas dari SMF,” ujar Hendro Utomo, Analis Pefindo, Selasa (13/10).

Namun demikian, ia mengingatkan, peringkat stabil DBTN02 bertahan karena dibatasi oleh adanya ketidakpastian dalam pemulihan jaminan. Sementara, peringkat stabil DBTN05 dibatasi oleh potensi beban tambahan bagi arus kas dengan meningkatnya porsi A2 yang tenornya lebih panjang.


Tahun 2011 silam, BTN sebagai kreditur awal menjual 19.180 KPR senilai Rp 703,5 miliar kepada KIK yang dibentuk oleh Danareksa Investment Manager dan Bank Mandiri sebagai bank kustodian yang kemudian menerbitkan EBA Kelas A sebesar Rp 645 miliar dan EBA Kelas B sebesar Rp 58,5 miliar.

Tiga tahun setelahnya, BTN menjual 33.173 KPR senilai Rp 1,5 triliun yang kemudian menerbitkan EBA Kelas A sebesar Rp 1,371 triliun yang terdiri dari tranche A1 & A2, dan EBA Kelas B sebesar Rp 129 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie