Pefindo ganjar PT PP Properti rating utang A-



JAKARTA. PT PP Properti Tbk (PPRO) kembali diganjar peringkat A- oleh PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) dengan outlook stabil.

Analis Pefindo Martin Pandiangan mengatakan peringkat tersebut sekaligus berlaku bagi surat utang jangka menengah atau Medium Term Notes (MTN) Tahun 2015 PPRO. Adapun periode pemeringkatan berlaku mulai 23 Maret 2016 hingga 1 Maret 2017.

Menurut Martin, peringkat-peringkat tersebut mencerminkan posisi PPRO yang strategis kepada induknya, PT Pembangunan Perumahan Tbk (PTPP). Dimana, PTPP menggenggam peringkat A dengan outlook Stabil.


"Selain itu, peringkat juga mencerminkan kualitas aset PPRO yang baik dan lokasi properti yang relatif terdiversifikasi," ujar Martin, Jakarta, Senin (28/3).

Namun, peringkat-peringkat tersebut dibatasi oleh leverage keuangan yang tinggi, porsi pendapatan berulang yang terbatas dan sensitivitas terhadap perubahan di dalam kondisi makroekonomi.

PPRO mulai beroperasi pada tahun 1991 sebagai divisi properti PTPP dan didirikan sebagai entitas terpisah pada bulan Desember 2013. PPRO mengembangkan dan menjual apartmen dan perumahan, serta menghasilkan pendapatan berulang dari hotel dan mal. Pada tanggal 31 Desember 2015, pemegang saham PPRO adalah PTPP sebesar 64,96%, publik sebesar 34,98%, dan yayasan kesejahteraan karyawan PTPP sebesar 0,06%.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia