KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) mengantongi mandat pemeringkatan surat utang senilai Rp 39,32 triliun selama kuartal III/2022. Mandat tersebut berasal dari 29 perusahaan, baik BUMN ataupun non BUMN. Sektor industri bubur kertas dan tisu memiliki rencana emisi terbesar yaitu Rp 8,42 triliun. Disusul sektor konstruksi Rp 6,40 triliun, sektor lembaga keuangan khusus Rp 4,50 triliun, perusahaan induk Rp 3,56 triliun, serta pertambangan Rp 3,12 triliun. Dari jenis penerbitan surat utang, Pefindo banyak memeringkatkan jenis penawaran umum berkelanjutan (PUB) obligasi senilai Rp 8,81 triliun, kemudian obligasi Rp 8,53 triliun, serta PUB baru senilai Rp 7,79 triliun.
Pefindo Kantongi Mandat Pemeringkatan Obligasi Rp 39,32 Triliun di Kuartal III/2022
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) mengantongi mandat pemeringkatan surat utang senilai Rp 39,32 triliun selama kuartal III/2022. Mandat tersebut berasal dari 29 perusahaan, baik BUMN ataupun non BUMN. Sektor industri bubur kertas dan tisu memiliki rencana emisi terbesar yaitu Rp 8,42 triliun. Disusul sektor konstruksi Rp 6,40 triliun, sektor lembaga keuangan khusus Rp 4,50 triliun, perusahaan induk Rp 3,56 triliun, serta pertambangan Rp 3,12 triliun. Dari jenis penerbitan surat utang, Pefindo banyak memeringkatkan jenis penawaran umum berkelanjutan (PUB) obligasi senilai Rp 8,81 triliun, kemudian obligasi Rp 8,53 triliun, serta PUB baru senilai Rp 7,79 triliun.