Pefindo makin mantap mendirikan Biro Kredit Swasta



JAKARTA. PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) mengincar celah bisnis usaha biro kredit swasta atau yang juga disebut sebagai Lembaga Pengelola Informasi Perkreditan (LPIP). Pendirian biro kredit ini merupakan tanggapan dari surat edaran Bank Indonesia Nomor 15/49/DPLK tentang Lembaga Pengelola Informasi Perkreditan. Presiden Direktur Pefindo Ronald T. Andi Kasim bilang, biro kredit ini berguna menyasar dua jenis klien, yaitu lembaga pembiayaan dan masyarakat umum. "Kami sudah mengajak Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI), sehingga diharapkan banyak institusi pembiayaan yang ikut bergabung juga," kata dia. Selain itu, Pefindo berharap, perbankan ikut bergabung.

Sedangkan mitra strategis seperti PT Telkom dan Pegadaian diharapkan juga menjadi anggota, tidak hanya sebagai pemegang saham. "Karena mereka juga butuh data atau informasi dari biro kredit," ujar Ronald.

Selain itu, Ronald juga berharap masyarakat umum mau turut masuk menjadi klien biro kredit swasta agar bisa mencegah penyalahgunaan identitas. Dengan adanya program pengenalan biro kredit, masyarakat bisa mengecek laporan dirinya sendiri agar identitas diri tidak disalahgunakan orang lain untuk mengajukan kredit. "Sehingga ketika kami mengajukan kredit, data yang dipakai sudah sesuai atau akurat,” kata Ronald.


Sedangkan untuk biaya, Ronald menjelaskan setiap data nasabah untuk proses kredit akan dikenakan biaya paling mahal sebesar Rp 10.000. Sedangkan khusus untuk anggotanya sendiri, akan diterapkan sistem diskon yaitu mereka yang menyediakan data lebih banyak akan diberikan diskon yang lebih besar dari lembaga yang menyumbang data lebih kecil. Biro kredit ini sendiri akan menjadi entitas yang berdiri sendiri dengan modal Rp 85 milliar. Pefindo sebagai mayoritas pemegang saham dengan total kepemilikan sebesar 51%, sedangkan kepemilikan saham lainnya dimiliki oleh Telkom, APPI, dan pegadaian. Selain itu, Pefindo juga mengandeng biro kredit swasta dari Jepang, Credit Information Center (CIC) untuk menjadi mitra bisnis dengan kepemilikan saham sebesar 5%.Saat ini Pefindo masih dalam tahap melakukan pengajuan izin prinsip ke Bank Indonesia. Diharapkan pada Juni nanti sudah mendapatkan izin prinsip dari Bank Indonesia, sehingga pada kuartal III-2015 biro kredit swasta ini sudah bisa beroperasi. Jika sudah beroperasi nanti, Pefindo diancang-ancang sudah akan mendapatkan data dari sejumlah lembaga. Dengan menggandeng Bank Indonesia, Pefindo berharap bisa mendapatkan data dari perbankan, perusahaan pembiayaan, pegadaian, dan koperasi. Selain itu, sumber data juga akan didapat dari Kementerian Dalam Negeri melalui e-KTP, Kementerian Hukum & HAM serta beberapa lembaga yang masih dalam proses penjajakan seperti Dirjen Pajak, perusahaan telekomunikasi, perusahaan listrik, dan perusahaan daerah air minum."Jadi ada beberapa institusi yang nanti kita minta tolong Bank Indonesia untuk bisa bergabung. Selama ini bank Indonesia sudah menjalin hubungan dengan mereka. Namun ada beberapa juga yang kita ambil inisiatif lebih dulu seperti e-KTP, sedangkan yang lainnya kita minta bank Indonesia," kata Ronald. Untuk mengelola data perkreditan, Pefindo bekerjasama dengan Credit Information Center (CIC) dari Jepang untuk dapat menerapkan metodologi dan modelling credit scoring yang berstandar internasional dengan sistem keamanan data yang mutakhir.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia