Pefindo Menaikkan Rating Obligasi Merdeka Copper Gold (MDKA) Jadi A+



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) melakukan revisi naik pemeringkatan atas obligasi yang akan diterbitkan oleh PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA). Obligasi yang dimaksud yakni Obligasi Berkelanjutan III Tahap III Tahun 2022.

Perubahan yang dimaksud dari yang sebelumnya A (single A) menjadi A+ (single A plus). Perubahan pemeringkatan ini diberitahukan melalui Surat Pefindo tertanggal 9 Agustus 2022.

“Peningkatan peringkat tersebut dikarenakan Pefindo berpandangan bahwa profil kredit MDKA semakin kuat dengan memiliki bisnis yang semakin beragam dan lebih terintegrasi secara vertikal dalam waktu dekat,” tulis Sekretaris Perusahaan Merdeka Copper Gold Adi Adriansyah Sjoekri dalam keterbukaan informasi di laman Bursa Efek Indonesia, Kamis (11/12)


Baca Juga: Merdeka Copper (MDKA) Beri Pinjaman US$ 225 Juta ke Merdeka Battery Materials

Manajemen mengatakan, tidak ada dampak atas perubahan pemeringkatan atas Obligasi terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha MDKA.

Asal tahu, MDKA berencana menerbitkan Obligasi Berkelanjutan III Merdeka Copper Gold Tahap III tahun 2022 dengan jumlah pokok sebesar Rp 4 triliun. Obligasi ini akan diterbitkan dalam tiga seri.

Seri A dengan jumlah pokok sebesar Rp 1,47 triliun dengan tingkat bunga tetap sebesar 5,50% per tahun, yang berjangka waktu 367 hari kalender sejak tanggal emisi. Seri B memiliki jumlah pokok sebesar Rp 1,72 triliun dengan tingkat bunga tetap sebesar 8,25% per tahun, bertenor tiga tahun sejak tanggal emisi

Baca Juga: Emiten Tambang Indonesia Masuk Radar Pemain Terbesar Baterai EV Global

Sedangkan seri C memiliki pokok obligasi seri C sebesar Rp 797,64 miliar dengan tingkat bunga tetap sebesar 9,50%, yang berjangka waktu lima tahun sejak tanggal emisi.

Obligasi ini merupakan bagian dari obligasi berkelanjutan III Merdeka Copper Gold dengan target dana yang akan dihimpun sebesar Rp 9 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati