KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lembaga pemeringkat utang dalam negeri PT Pefindo menetapkan peringkat yang sama untuk perpetual medium term notes (MTN) dan obligasi milik emiten konstruksi pelat merah, PT PP Tbk (PTPP). Mengutip keterbukaan informasi di situs resmi Bursa Efek Indonesia (BEI), Pefindo menetapkan kembali peringkat idA- untuk surat utang abadi milik PTPP. Peringkat ini tidak berubah dari yang diberikan oleh Pefindo sebelumnya untuk Perpetual MTN Tahun 2016 PT PP Tbk senilai maksimum Rp 8 triliun. "Efek utang jangka panjang dengan peringkat ini mengindikasikan bahwa obligor memiliki kemampuan kuat untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjang dibanding perusahaan lain di Indonesia," ujar Direktur Pefindo Vonny Widjaja dalam keterangan resminya yang dirilis Kamis (9/11) lalu. Sementara tanda kurang (-) menunjukkan bahwa peringkat yang diberikan relatif lemah dan di bawah rata-rata kategori yang bersangkutan.
Pefindo menegaskan peringkat utang PTPP
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lembaga pemeringkat utang dalam negeri PT Pefindo menetapkan peringkat yang sama untuk perpetual medium term notes (MTN) dan obligasi milik emiten konstruksi pelat merah, PT PP Tbk (PTPP). Mengutip keterbukaan informasi di situs resmi Bursa Efek Indonesia (BEI), Pefindo menetapkan kembali peringkat idA- untuk surat utang abadi milik PTPP. Peringkat ini tidak berubah dari yang diberikan oleh Pefindo sebelumnya untuk Perpetual MTN Tahun 2016 PT PP Tbk senilai maksimum Rp 8 triliun. "Efek utang jangka panjang dengan peringkat ini mengindikasikan bahwa obligor memiliki kemampuan kuat untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjang dibanding perusahaan lain di Indonesia," ujar Direktur Pefindo Vonny Widjaja dalam keterangan resminya yang dirilis Kamis (9/11) lalu. Sementara tanda kurang (-) menunjukkan bahwa peringkat yang diberikan relatif lemah dan di bawah rata-rata kategori yang bersangkutan.