Pefindo menetapkan peringkat idAAA untuk obligasi Indonesia Eximbank



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menegaskan peringkat idAAA untuk Obligasi Berkelanjutan III Tahap VI Tahun 2018 Seri A Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (Indonesia Eximbank) senilai Rp 610 miliar yang jatuh tempo pada 14 Februari 2021. Selain itu, peringkat itu juga disematkan untuk Obligasi Berkelanjutan II Tahap VII Tahun 2016 Seri C senilai Rp 1,73 triliun yang akan jatuh tempo pada 19 Februari 2021. 

Pefindo menyebut, kesiapan perusahaan untuk melunasi obligasi yang jatuh tempo telah didukung aset likuid dalam bentuk giro di Bank Indonesia dan bank lain senilai Rp 11,9 triliun pada akhir September 2020. "Kemampuan obligor untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjang atas efek utang tersebut dibandingkan dengan obligor lain adalah superior," kata Pefindo dalam pemeringkatan, Selasa (8/12).

Peringkat tersebut mencerminkan status sovereign Indonesia Eximbank, dalam posisi yang kuat baik dari sisi segmen pembiayaan ekspor dan profil permodalan. Namun peringkat itu dibatasi kualitas aset dan profitabilitas yang sangat lemah.


Pefindo menilai, dukungan kuat dari pemerintah akan tetap dipertahankan. Hal ini terlihat dari realisasi suntikan modal senilai Rp 5 triliun pada Agustus lalu yang sudah direncanakan pada Maret 2020. "Kami juga melihat adanya upaya pemerintah untuk meningkatkan fungsi pengawasannya kepada Indonesia Eximbank walau kondisi Covid-19 berdampak signifikan pada perekonomian," terang Pefindo.

Baca Juga: Pefindo menegaskan peringkat idAAA untuk obligasi Bank BRI

Mengingat, peran penting perusahaan, diperkirakan dukungan pemerintah tidak berubah. Tapi peringkat dapat turun bila komitmen pemerintah untuk memperkuat permodalan tidak dilaksanakan sesuai dengan UU No. 2/2009, atau bila UU baru yang lebih tinggi diberlakukan, sehingga menghapuskan status sovereign Indonesia Eximbank. 

Indonesia Eximbank merupakan lembaga keuangan khusus yang didirikan berdasarkan Undang-Undang No.2/2009 tentang Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia. Indonesia Eximbank berperan mendukung program ekspor nasional melalui penyediaan fasilitas pembiayaan, penjaminan, dan/atau asuransi baik secara konvensional atau berdasarkan prinsip syariah di dalam maupun di luar negeri.

Baca Juga: Dukung program PEN, Eximbank salurkan pembiayaan Rp 500 juta kepada pelaku UKM

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati