KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menurunkan peringkat PT Summarecon Agung Tbk (SMRA) dari sebelumnya idA+ menjadi idA. Peringkat tersebut berlaku untuk obligasi berkelanjutan I/2013 dan obligasi berkelanjutan I/2015. Sementara peringkat Sukuk Ijarah I/2013 diturunkan menjadi idA (sy) dari sebelumnya idA+ (sy). Analis Pefindo Christyanto Wijaya dan Yogie Perdana menjelaskan, penurunan peringkat tersebut atas dasar ekspektasi Pefindo terhadap struktur permodalan dan perlindungan arus kas yang tetap agresif selama tiga tahun ke depan untuk pengembangan proyek properti SMRA, terutama di kawasan baru di tengah kondisi pasar properti yang belum membaik. Pefindo memperkirakan tingkat utang SMRA akan tetap tinggi dalam jangka pendek hingga menengah sehingga mengakibatkan pelemahan rasio keuangan SMRA. "Sejalan dengan penurunan peringkat, kamiĀ merevisi prospek untuk peringkat SMRA menjadi stabil dari negatif," demikian analis Pefindo dalam keterangan tertulisnya, Rabu (12/9).
Pefindo menurunkan peringkat Summarecon Agung (SMRA)
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menurunkan peringkat PT Summarecon Agung Tbk (SMRA) dari sebelumnya idA+ menjadi idA. Peringkat tersebut berlaku untuk obligasi berkelanjutan I/2013 dan obligasi berkelanjutan I/2015. Sementara peringkat Sukuk Ijarah I/2013 diturunkan menjadi idA (sy) dari sebelumnya idA+ (sy). Analis Pefindo Christyanto Wijaya dan Yogie Perdana menjelaskan, penurunan peringkat tersebut atas dasar ekspektasi Pefindo terhadap struktur permodalan dan perlindungan arus kas yang tetap agresif selama tiga tahun ke depan untuk pengembangan proyek properti SMRA, terutama di kawasan baru di tengah kondisi pasar properti yang belum membaik. Pefindo memperkirakan tingkat utang SMRA akan tetap tinggi dalam jangka pendek hingga menengah sehingga mengakibatkan pelemahan rasio keuangan SMRA. "Sejalan dengan penurunan peringkat, kamiĀ merevisi prospek untuk peringkat SMRA menjadi stabil dari negatif," demikian analis Pefindo dalam keterangan tertulisnya, Rabu (12/9).