Pefindo menurunkan peringkat utang Agung Podomoro (APLN) ke BBB



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lembaga pemeringkat Pefindo memutuskan untuk menurunkan peringkat dari A- menjadi BBB terhadap Obligasi Berkelanjutan I Tahap III Tahun 2014 dan Obligasi Berkelanjutan I Tahap IV tahun 2015 PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN, anggota indeks Kompas100 ini) senilai Rp 550 miliar.

Penurunan peringkat ini untuk periode 29 Juli 2019 sampai dengan 29 Oktober 2019 sebagaimana tercantum dalam surat Pefindo yang ditandatangani Direktur Utama Salyadi Saputra dan Direktur Vonny Widjaja yang ditujukan ke Direktur APLN Cesar M Dela Cruz, Rabu (31/7).

Baca Juga: Hoaks, kabar bos Agung Podomoro (APLN) Cosmas Batubara meninggal dunia


“Peringkat tersebut diberikan berdasarkan data dan informasi dari Perusahaan serta Laporan Keuangan tidak diaudit per 31 Maret 2019 dan Laporan keuangan Audit per 31 Desember 2018," tulis Pefindo.

Efek utang dengan peringkat BBB mengindikasikan parameter proteksi yang memadai relatif dibandung surat utang Indonesia lainnya.

Baca Juga: Penjelasan Agung Podomoro (APLN) setelah peringkat utangnya ke level sampah

Walaupun demikian, kondisi ekonomi yang buruk atau situasi yang terus berubah akan dapat memperlemah kemampuan obligor terhadap komitmen keuangan jangka panjangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto