KONTAN.CO.ID – JAKARTA. PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) mengungkapkan surat utang PT Permodalan Nasional Madani (PNM) senilai Rp 1,21 triliun akan jatuh tempo pada Juli 2026. Perseroan berencana melunasi seluruh kewajiban tersebut menggunakan dana internal. Analis Pefindo, Adrian Noer dan Hasnalia Hanifah, menjelaskan surat utang yang akan jatuh tempo terdiri dari Obligasi Berwawasan Sosial Orange Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2025 Seri A dengan peringkat idAAA senilai Rp 220 miliar, serta Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Orange Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2025 Seri A berperingkat idAAA(sy) senilai Rp 990 miliar. Baca Juga: Bizhare Fasilitasi Pendanaan Hampir Rp 400 Miliar hingga Semester I-2026
Pefindo: Obligasi dan Sukuk PNM Rp 1,21 Triliun Jatuh Tempo Juli 2026
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) mengungkapkan surat utang PT Permodalan Nasional Madani (PNM) senilai Rp 1,21 triliun akan jatuh tempo pada Juli 2026. Perseroan berencana melunasi seluruh kewajiban tersebut menggunakan dana internal. Analis Pefindo, Adrian Noer dan Hasnalia Hanifah, menjelaskan surat utang yang akan jatuh tempo terdiri dari Obligasi Berwawasan Sosial Orange Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2025 Seri A dengan peringkat idAAA senilai Rp 220 miliar, serta Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Orange Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2025 Seri A berperingkat idAAA(sy) senilai Rp 990 miliar. Baca Juga: Bizhare Fasilitasi Pendanaan Hampir Rp 400 Miliar hingga Semester I-2026