Pefindo Pangkas Rating INKA Jadi idB, Risiko Gagal Bayar & Gangguan Produksi Tinggi



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menurunkan peringkat PT Industri Kereta Api (INKA) menjadi idB dari sebelumnya idBB dengan prospek negatif. Penurunan peringkat ini mencerminkan tekanan keuangan yang semakin berat, terutama akibat keterlambatan penyelesaian proyek yang menghambat penerimaan kas dan memperburuk kondisi likuiditas perusahaan.

Analis Pefindo, Tsanya Chindra dalam rilis pada Jumat (6/11/2026) menjelaskan, keterbatasan modal kerja kini menjadi salah satu persoalan utama yang membayangi operasional INKA. Perusahaan ini menghadapi kesulitan pendanaan untuk memenuhi kewajiban pembayaran kepada pemasok sekaligus menjaga keberlangsungan kegiatan produksi sehari-hari.

Kondisi tersebut turut meningkatkan ketidakpastian terhadap penyelesaian proyek-proyek yang sedang berjalan serta prospek arus kas perusahaan ke depan. Bahkan, tekanan likuiditas yang semakin besar dinilai dapat meningkatkan risiko terhadap kelangsungan usaha (going concern) dan kemampuan INKA memenuhi kewajiban keuangannya secara tepat waktu.


Baca Juga: Bahlil Pastikan Harga BBM Subsidi Tak Naik hingga 31 Desember 2026

Dalam penilaiannya, Pefindo menyoroti tiga faktor utama yang membebani profil kredit INKA, yakni meningkatnya risiko likuiditas, risiko pelaksanaan proyek akibat keterlambatan penyelesaian, serta tingginya ketergantungan perusahaan terhadap satu pelanggan.

Tekanan keuangan INKA juga tercermin dari kinerja keuangan per September 2026 yang belum diaudit. Perusahaan mencatatkan total aset yang disesuaikan sebesar Rp 6,6 triliun, sementara total utang yang disesuaikan mencapai Rp 4,04 triliun.

Di sisi lain, INKA membukukan rugi bersih setelah memperhitungkan hak minoritas sebesar Rp 953,7 miliar. Kondisi ini memperlihatkan besarnya tekanan yang dihadapi perusahaan di tengah kebutuhan pendanaan untuk menyelesaikan proyek dan mempertahankan aktivitas produksi.

Pefindo juga membuka kemungkinan penurunan peringkat lebih lanjut apabila tekanan likuiditas INKA tidak segera tertangani. Risiko tersebut dapat meningkat jika kondisi kas perusahaan terus memburuk hingga mengganggu pelaksanaan proyek, atau INKA tidak mampu memenuhi kewajiban pembayaran kepada pemasok maupun kreditur.

Kegagalan restrukturisasi utang dalam memperbaiki likuiditas dan memulihkan aktivitas produksi juga dapat menjadi faktor pemicu. Situasi tersebut berpotensi meningkatkan risiko gagal bayar (default) hingga memunculkan tuntutan hukum dari para kreditur.

Sebaliknya, prospek peringkat INKA berpeluang direvisi menjadi stabil apabila perusahaan mampu menyelesaikan restrukturisasi utang, mengamankan kebutuhan modal kerja yang memadai, serta memulihkan penerimaan kas.

INKA juga perlu menunjukkan kemampuan membayar kewajiban secara tepat waktu dan menjaga profil keuangan agar tetap sejalan dengan kategori peringkat saat ini.

Sebagai informasi, INKA merupakan perusahaan manufaktur sarana perkeretaapian yang memiliki portofolio produk mulai dari kereta penumpang, gerbong barang, electric multiple unit (EMU), diesel multiple unit (DMU), lokomotif, hingga bogie. Perusahaan juga menggarap proyek engineering, procurement, and construction (EPC) serta menyediakan berbagai jasa pendukung perkeretaapian.

Baca Juga: Petani Tebu Minta Pemerintah Tak Tambah Kuota Impor Gula pada 2027

INKA dikenal sebagai satu-satunya pemain manufaktur sarana perkeretaapian di Asia Tenggara. Pemegang saham pengendali akhirnya adalah Pemerintah Republik Indonesia melalui kepemilikan satu saham Seri A Dwiwarna dan PT Danantara Asset Management (Persero).

Tsanya menegaskan, penilaian peringkat tersebut belum memperhitungkan potensi manfaat dari aksi korporasi yang mungkin dilakukan INKA pada masa mendatang. Dampak dari aksi korporasi tersebut akan dievaluasi lebih lanjut setelah terdapat kejelasan informasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News