Pefindo Pangkas Rating WSKT Jadi idCCC, Imbas Penundaan Bayar Obligasi



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lembaga Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menurunkan peringkat korporasi PT Waskita Karya Tbk (WSKT) dari idB menjadi idCCC. Peringkat tersebut mencerminkan semakin lemahnya kemampuan keuangan perusahaan konstruksi pelat merah tersebut.

Pefindo juga mempertahankan prospek peringkat WSKT dalam status CreditWatch dengan implikasi negatif.

Penurunan peringkat itu menyusul keputusan WSKT untuk menunda pembayaran pokok Obligasi Berkelanjutan III Tahun 2021 Seri A yang jatuh tempo pada 24 September 2026.


Baca Juga: Direktur Astra (ASII) Kompak Borong Saham Perusahaan, Segini Nilainya

Penurunan peringkat juga berlaku terhadap sejumlah instrumen utang non-penjaminan WSKT, yakni Obligasi Berkelanjutan (PUB) III Tahap II, Tahap III, Tahap IV, serta PUB IV Tahap I. Seluruh instrumen tersebut diturunkan menjadi idCCC dari sebelumnya idB.

Pefindo menilai kondisi tersebut terjadi di tengah kinerja bisnis WSKT yang masih lemah. Peringkat korporasi perusahaan saat ini mencerminkan profil keuangan yang sangat lemah serta lingkungan bisnis yang dinilai volatil.

Pefino juga memperingatkan bahwa peringkat WSKT masih dapat kembali diturunkan apabila terjadi gagal bayar (default) atas kewajiban keuangan lainnya.

Meski peringkat korporasi dan sejumlah obligasi WSKT dipangkas, instrumen utang yang mendapatkan jaminan Pemerintah Indonesia tetap memperoleh peringkat tertinggi.

Pefindo menegaskan peringkat idAAA(gg) untuk Obligasi III dan Obligasi IV WSKT. Sementara itu, Sukuk Mudharabah I tetap memperoleh peringkat idAAA(sy)(gg).

Peringkat tersebut mencerminkan adanya jaminan penuh, tanpa syarat, dan tidak dapat dibatalkan (unconditional and irrevocable guarantee) dari Pemerintah Indonesia.

Dengan adanya jaminan tersebut, Pefindo meyakini penjamin akan memenuhi kewajibannya sesuai dengan ketentuan dalam perjanjian penjaminan.

Status CreditWatch dengan implikasi negatif yang melekat pada peringkat WSKT masih dapat ditinjau kembali setelah terdapat konfirmasi mengenai pelaksanaan pembayaran berdasarkan penjaminan Pemerintah Indonesia.

Pefindo juga akan mengevaluasi posisi likuiditas jangka pendek WSKT serta kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajiban keuangan secara tepat waktu.

Baca Juga: Larangan Produk Rokok Elektrik Kembali Mencuat, Cermati Dampaknya ke Sampoerna (HMSP)

Perkembangan pembayaran obligasi dan kondisi likuiditas menjadi faktor penting yang akan menentukan arah peringkat WSKT berikutnya.

WSKT merupakan perusahaan konstruksi BUMN yang sekitar 80% pendapatannya dalam tiga tahun terakhir berasal dari jasa pekerjaan konstruksi. Selain konstruksi, WSKT memiliki bisnis beton pracetak, jalan tol, properti, hotel, dan infrastruktur.

Per 30 Juni 2026, Pemerintah Indonesia memiliki sekitar 75,35% saham WSKT, yang terdiri dari 0,75% kepemilikan langsung dan 74,6% melalui Danantara. Sementara itu, sekitar 24,65% saham dimiliki publik.

Dari sisi keuangan, kondisi WSKT masih menunjukkan tekanan. Berdasarkan laporan keuangan konsolidasian per 30 Juni 2026 yang belum diaudit, total aset disesuaikan WSKT tercatat Rp 65,57 triliun, turun dari Rp 68,22 triliun pada akhir 2025.

Pada periode yang sama, total utang disesuaikan mencapai Rp 54,63 triliun, sedikit turun dari Rp 54,89 triliun pada Desember 2025.

Sementara itu, total ekuitas disesuaikan WSKT tercatat minus Rp 963,9 miliar, berbalik memburuk dibandingkan posisi positif Rp 1,16 triliun pada akhir 2025.

Dari sisi operasional, WSKT membukukan pendapatan total sebesar Rp 4,75 triliun hingga 30 Juni 2026. Namun, EBITDA masih negatif sebesar Rp 162,2 miliar, dengan margin EBITDA minus 3,4%.

Kondisi tersebut turut tercermin pada bottom line. WSKT membukukan rugi bersih Rp 1,92 triliun setelah memperhitungkan kepentingan nonpengendali pada semester I 2026.

Baca Juga: Harga Emas Masih dalam Tren Turun, Analis Ingatkan Investor Belum Aman untuk All-in

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News