KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) memperluas cakupan bisnisnya di industri pasar modal. Tak lagi hanya berfokus pada pemeringkatan efek dan perusahaan, Pefindo kini menjalankan sejumlah layanan baru yang telah memperoleh persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Per Agustus 2026, Pefindo telah menjalankan peran sebagai penyedia review eksternal untuk penerbitan obligasi hijau dan obligasi sosial (
green bond dan
social bond verifier). Selain itu, Pefindo juga mulai menjalankan Penyelenggara Penilaian Manajer Investasi (
investment manager quality assessment) serta Penilaian Reksa Dana (
mutual fund credit quality assessment).
Baca Juga: Perbankan Terus Dorong Pertumbuhan Bisnis Trade Finance Ekspansi tersebut memperluas peran Pefindo dalam menyediakan informasi dan penilaian bagi pelaku pasar modal. Layanan-layanan baru ini diharapkan dapat mendukung transparansi sekaligus membantu investor dan pelaku industri dalam memperoleh informasi yang lebih independen dan kredibel. Pefindo dalam rilis pada Jumat (21/8/2026) telah melakukan perubahan susunan jajaran direksi. Melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Jumat (21/8/2026), pemegang saham menyetujui pengangkatan Ignatius Girendroheru sebagai Direktur Utama dan Vera Florida sebagai Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko. Ignatius sebelumnya menjabat sebagai Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko Pefindo sejak 2020. Ia menggantikan Irmawati yang sebelumnya menduduki posisi Direktur Utama. Sementara itu, Vera Florida sebelumnya merupakan Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 1 Bursa Efek Indonesia (BEI). Ia kini mengisi posisi Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko yang ditinggalkan Ignatius. Dengan demikian, susunan Direksi Pefindo sejak ditutupnya RUPSLB terdiri dari Ignatius Girendroheru sebagai Direktur Utama, Hendro Utomo sebagai Direktur Pemeringkatan, serta Vera Florida sebagai Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko. Adapun bisnis pemeringkatan tetap menjadi salah satu aktivitas utama Pefindo. Hingga Juli 2026, Pefindo telah melakukan pemeringkatan instrumen Efek Bersifat Utang dan Sukuk (EBUS) senilai Rp 519,56 triliun, dengan total outstanding mencapai Rp 673,74 triliun. Untuk pemeringkatan perusahaan atau corporate ratings, Pefindo telah melakukan pemeringkatan terhadap 427 perusahaan, termasuk 206 perusahaan BUMN dan anak usahanya.
Baca Juga: BTN Siapkan KPR hingga 40 Tahun untuk Hunian Masyarakat Manggarai Dengan susunan direksi baru dan bertambahnya cakupan layanan, Pefindo berharap dapat semakin memperkuat perannya sebagai lembaga penunjang pasar modal dalam menjaga transparansi, integritas, dan stabilitas industri keuangan nasional. Pefindo juga berusaha menempatkan independensi, kredibilitas, objektivitas, dan kepercayaan sebagai landasan dalam menyediakan informasi serta opini risiko kredit bagi pasar. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News