KONTAN.CO.ID – JAKARTA. PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) mempertahankan peringkat PT Summarecon Agung Tbk (SMRA) di level idA+ dengan prospek (outlook) stabil. Pefindo menilai kasus hukum yang melibatkan Direktur Utama SMRA pada September 2026 sejauh ini hanya memberikan dampak terbatas terhadap profil kredit perusahaan. Pefindo juga kembali menetapkan peringkat idA+ untuk General Obligation (GO) SMRA serta Obligasi Berkelanjutan IV dan V. Peringkat tersebut berlaku untuk periode 22 September 2026 hingga 1 September 2027. Kasus yang dimaksud berkaitan dengan penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan suap dalam pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Bogor yang melibatkan Direktur Utama SMRA.
Pefindo Rating Summarecon (SMRA) di idA+, Kasus Hukum Berkontribusi di Bawah 10%
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) mempertahankan peringkat PT Summarecon Agung Tbk (SMRA) di level idA+ dengan prospek (outlook) stabil. Pefindo menilai kasus hukum yang melibatkan Direktur Utama SMRA pada September 2026 sejauh ini hanya memberikan dampak terbatas terhadap profil kredit perusahaan. Pefindo juga kembali menetapkan peringkat idA+ untuk General Obligation (GO) SMRA serta Obligasi Berkelanjutan IV dan V. Peringkat tersebut berlaku untuk periode 22 September 2026 hingga 1 September 2027. Kasus yang dimaksud berkaitan dengan penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan suap dalam pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Bogor yang melibatkan Direktur Utama SMRA.
TAG: