KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Permodalan Nasional Madani (PNM) memperoleh peringkat idAA untuk Obligasi Berkelanjutan III Tahap I Tahun 2019 Seri A senilai Rp 1,40 triliun yang akan jatuh tempo pada 28 Mei 2022 dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo). L Dodot Patria Ary Sekretaris Perusahaan PNM mengatakan, PNM akan melunasi surat utang yang akan jatuh tempo tersebut didukung oleh posisi kas dan setara kas sebesar Rp 4 triliun. Rata-rata penerimaan angsuran per bulan sebesar Rp 4 triliun. "PNM juga memiliki kelonggaran tarik perbankan dengan total Rp 10,6 triliun di akhir Desember 2021," ujar Dodot dalam siaran pers, Selasa (12/4).
Pefindo Sematkan Peringkat idAA untuk PNM
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Permodalan Nasional Madani (PNM) memperoleh peringkat idAA untuk Obligasi Berkelanjutan III Tahap I Tahun 2019 Seri A senilai Rp 1,40 triliun yang akan jatuh tempo pada 28 Mei 2022 dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo). L Dodot Patria Ary Sekretaris Perusahaan PNM mengatakan, PNM akan melunasi surat utang yang akan jatuh tempo tersebut didukung oleh posisi kas dan setara kas sebesar Rp 4 triliun. Rata-rata penerimaan angsuran per bulan sebesar Rp 4 triliun. "PNM juga memiliki kelonggaran tarik perbankan dengan total Rp 10,6 triliun di akhir Desember 2021," ujar Dodot dalam siaran pers, Selasa (12/4).