KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) secara resmi menarik peringkat yang diberikan kepada PT Express Transindo Utama Tbk (TAXI) beserta Obligasi I tahun 2014. Penarikan tersebut dilakukan atas permintaan emiten yang bergerak di bidang transportasi ini. Corporate Secretary Express Transindo Utama Megawati Affan menyatakan bahwa berakhirnya perjanjian pemeringkatan antara Pefindo dan Express Transindo Utama dimulai sejak 21 Januari 2019 lalu. "Hal ini dilakukan karena adanya rencana konversi utang obligasi menjadi saham, dan obligasi menjadi obligasi konversi sesuai keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Obligasi (RUPO) pada 11 Desember 2018 lalu," kata dia melalui keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (30/1).
Pefindo tarik peringkat Express Transindo Utama (TAXI)
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) secara resmi menarik peringkat yang diberikan kepada PT Express Transindo Utama Tbk (TAXI) beserta Obligasi I tahun 2014. Penarikan tersebut dilakukan atas permintaan emiten yang bergerak di bidang transportasi ini. Corporate Secretary Express Transindo Utama Megawati Affan menyatakan bahwa berakhirnya perjanjian pemeringkatan antara Pefindo dan Express Transindo Utama dimulai sejak 21 Januari 2019 lalu. "Hal ini dilakukan karena adanya rencana konversi utang obligasi menjadi saham, dan obligasi menjadi obligasi konversi sesuai keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Obligasi (RUPO) pada 11 Desember 2018 lalu," kata dia melalui keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (30/1).