Pefindo tegaskan peringkat AA untuk Fast Food Indonesia (FAST)



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menegaskan peringkat idAA dengan prospek stabil untuk PT Fast Food Indonesia Tbk (FAST). Adapun peringkat ini berlaku hingga periode 1 Juli 2021.

Dalam keterangannya pers, Selasa (7/7), Pefindo menjelaskan bahwa peringkat tersebut mencerminkan posisi pasar FAST yang kuat di segmen restoran cepat saji berbahan dasar ayam di Indonesia.

Salah satu kekuatan FAST adalah lokasi outlet yang terdiversifikasi dengan baik, serta profil keuangan yang sangat kuat. Akan tetapi, peringkat ini dibatasi oleh persaingan yang ketat di industri restoran.


Baca Juga: Membuka dine-in di masa transisi, Fast Food Indonesia (FAST) enggan pasang target

Asal tahu saja, FAST merupakan  satu-satunya pemegang waralaba Kentucky Fried Chicken (KFC) di Indonesia. FAST memimpin pasar restoran cepat saji berbasis ayam dengan lebih dari 739 outlet di seluruh Indonesia.

Adapun peringkat yang disandang saat ini memungkinkan naik jika perusahaan bisa mengerek pendapatan secara signifikan dan meningkatkan margin operasi secara berkelanjutan. Dengan catatan, FAST tetap mempertahankan kebijakan keuangan yang konservatif.

Sebaliknya, peringkat FAST juga bisa menurun.  Faktor-faktor yang dapat memicu penurunan peringkat adalah revisi negatif yang tidak terduga dari perjanjian waralaba, pencapaian pendapatan yang jauh lebih rendah dibandingkan target, dan struktur permodalan yang melemah secara drastis=

Peringkat juga dapat mengalami tekanan jika marjin EBITDA terus mengalami penurunan. Ini dapat melemahkan kemampuan perlindungan arus kas perusahaan.

"Kami juga dapat menurunkan peringkat jika pemerintah menerapkan kembali pembatasan sosial berskala besar (PSBB), yang untuk sementara waktu memaksa penutupan pusat perbelanjaan di kota-kota tertentu," jelas Analis Pefindo Emanuel Paco Tan dan Marshall Tatuhas dalam siaran pers, Selasa (7/7).

Sekadar informasi, obligor dengan peringkat idAA berarti memiliki kemampuan yang sangat kuat untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjangnya dibandingkan terhadap obligor Indonesia lainnya.

Baca Juga: Fast Food Indonesia (FAST) masih menunda rencana rights issue

Melihat kembali jejak FAST ke belakang, perusahaan ini didirikan oleh keluarga Gelael pada tahun 1978. Lalu, pada tahun 1979 memperoleh waralaba KFC dari Yum! Restaurant International (YRI). 

Adapun YRI merupakan perusahaan di bawah Yum! Brands Inc. yang sahamnya tercatat di Amerika Serikat dan salah satu perusahaan jaringan restoran cepat saji terbesar di dunia. Grup Salim bergabung dengan perusahaan sebagai salah satu pemegang saham utama pada tahun 1990.

Adapun per 31 Maret 2020, pemegang saham FAST adalah PT Gelael Pratama (keluarga Gelael, 39,84%), PT Indoritel Makmur Internasional Tbk (Grup Salim, 35,84%), saham treasuri (0,08%) dan publik (24,24%).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto