Pefindo tegaskan peringkat Bank CIMB Niaga di level idAAA



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menegaskan peringkat idAAA untuk PT Bank CIMB Niaga Tbk sekaligus obligasi perusahaan yang masih beredar. Kemudian peringkat idAAA (sy) untuk Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I tahun 2018.

Pefindo  juga menegaskan peringkat idAA untuk Obligasi Subordinasi III tahun 2018 dan Obligasi Subordinasi I tahun 2019. Kedua obligasi subordinasi tersebut mendapat peringkat lebih rendah dari perusahaan untuk mengakomodasi risiko surat utang karena nilainya dapat diturunkan jika non-viability event terjadi sebagaimana tercatat dalam peraturan Bank Indonesia nomor 15/12/PBI/2013. 

"Prospek untuk peringkat perusahaan adalah stabil. Sedangkan obligor dengan peringkat idAAA merupakan peringkat tertinggi dan kemampuan untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjang adalah superior," kata Pefindo, dalam keterangan resmi, Jumat (11/9). 


Adapun surat utang syariah dengan peringkat idAAA(sy) adalah peringkat paling tinggi yang diberikan Pefindo. Dengan begitu, kemampuan perusahaan untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjang atas kontrak pendanaan syariah dibandingkan emiten lainnya adalah superior. 

Baca Juga: Cara praktis transfer massal ke 100 rekening penerima lewat OCTO Clicks CIMB Niaga

Efek utang dengan peringkat idAA memiliki sedikit perbedaan dengan peringkat tertinggi dan kemampuan obligor untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjang adalah sangat kuat. Peringkat tersebut mencerminkan dukungan yang sangat kuat dari CIMB Group Holdings Bhd sebagai pemegang saham pengendali dalam profil bisnis dan profil permodalan. 

Namun, peringkat ini masih dibatasi karena kualitas aset yang cukup rendah. Peringkat dapat diturunkan jika terjadi pengurangan dukungan Grup terhadap Bank.

Pefindo menilai penyebaran Covid-19 dapat meningkatkan profil risiko industri perbankan secara keseluruhan sehingga dapat menurunkan kegiatan usaha secara signifikan di semua sektor industri yang berujung kepada penurunan permintaan atas kredit dan jasa perbankan lainnya. 

Akibatnya, melemahkan kemampuan debitur untuk melakukan membayar kewajiban serta menurunkan kualitas aset yang dikelola melalui restrukturisasi kredit perbankan kepada debiturnya sebagaimana diatur dalam POJK 11/2020. Hal ini akan menekan profitabilitas dan likuiditas bank. 

Secara keseluruhan, dampak Covid-19 ke industri perbankan dapat dikendalikan, karena perusahaan secara aktif mengelola aset liabilitas, cadangan likuiditas yang memadai termasuk tambahan likuiditas yang berasal dari penurunan tarif giro wajib minimum, dan hanya sedikit tekanan terhadap risiko penarikan dana pihak ketiga. 

Dengan demikian, dampak pandemi Covid-19 terhadap profil kredit Bank CIMB Niaga secara keseluruhan juga masih dapat dikelola. Sebab, didukung likuiditas yang kuat,  porsi dana murah yang besar, dengan hanya tingkat konsentrasi deposan yang cukup rendah mengurangi risiko penarikan dana yang tinggi dan di luar perkiraan. 

Baca Juga: Rayakan Hari Pelanggan Nasional, CIMB Niaga berikan program menarik untuk nasabah

Posisi usaha Bank CIMB Niaga yang sangat kuat sebagai salah satu bank terdepan di Indonesia juga akan dapat meredam paparan terhadap sektor industri yang terdampak oleh penyebaran COVID-19 ini seperti perindustrian, jasa usaha, perdagangan, hotel, restoran, dan konstruksi. 

Sampai dengan Juni 2020 Bank CIMB Niaga telah melakukan restrukturisasi atas Rp 22,9 triliun kredit yang terdampak oleh pandemi ini. Pefindo akan terus memantau secara ketat dampak pandemi ini terhadap kinerja dan profil kredit Bank CIMB Niaga secara keseluruhan.

Selanjutnya: Pefindo tegaskan peringkat idAAA untuk Bank Permata

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi