KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menegaskan peringkat idA-(sy) untuk MTN Syariah Mudharabah I Tahun 2019 PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA) sebesar Rp 250 miliar yang akan jatuh tempo pada 12 April 2022. Pefindo menyebut, Hartadinata akan melunasi surat utang tersebut menggunakan persediaan logam mulia yang tercatat sebesar Rp 863,4 miliar per 30 September 2021 dan dapat dikonversi menjadi kas. "Prospek untuk peringkat perusahaan adalah stabil," kata Pefindo, dalam keterangan resmi, Jumat (7/1). Instrumen pendanaan syariah dengan peringkat idA(sy) mengindikasikan bahwa kemampuan emiten untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjang dalam kontrak pendanaan syariah dibandingkan emiten lain adalah kuat.
Pefindo Tegaskan Peringkat idA-(sy) untuk MTN Hartadinata Abadi (HRTA)
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menegaskan peringkat idA-(sy) untuk MTN Syariah Mudharabah I Tahun 2019 PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA) sebesar Rp 250 miliar yang akan jatuh tempo pada 12 April 2022. Pefindo menyebut, Hartadinata akan melunasi surat utang tersebut menggunakan persediaan logam mulia yang tercatat sebesar Rp 863,4 miliar per 30 September 2021 dan dapat dikonversi menjadi kas. "Prospek untuk peringkat perusahaan adalah stabil," kata Pefindo, dalam keterangan resmi, Jumat (7/1). Instrumen pendanaan syariah dengan peringkat idA(sy) mengindikasikan bahwa kemampuan emiten untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjang dalam kontrak pendanaan syariah dibandingkan emiten lain adalah kuat.