Pefindo tegaskan peringkat idAAA(sf) untuk EBA-SP SMF-BTN03



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menegaskan peringkat idAAA(sf) untuk Sertifikat EBA-SP SMF-BTN03 Kelas A yang diterbitkan oleh PT Sarana Multigriya Finansial (SMF).

Per tanggal cut-off 28 Februari 2021, total nilai keseluruhan kumpulan aset yang masih beredar Rp 429,0 miliar. Terdiri dari Kelas A sebesar Rp 342,0 miliar dan Kelas B yang tidak diperingkat sebesar Rp 87 miliar dan merepresentasikan 8,7% dari total kumpulan aset awal sebesar Rp 1 triliun.

"Kemampuan obligor untuk memenuhi kewajiban keuangan jangka panjang atas efek utang tersebut dibandingkan obligor Indonesia lainnya adalah superior," tulis Pefindo, Senin (5/4).


Baca Juga: SMF akan fokus dukung PEN di sektor perumahan pada 2021

Sementara Sufiks (sf) menunjukkan peringkat atas transaksi keuangan perusahaan yang  terstruktur. Peringkat ini mencerminkan profil yang kuat dari aset yang disekuritisasi dengan rasio utang terhadap nilai jaminan (LTV) dan nilai pinjaman awal yang rendah, profil yang kuat dari Bank BTN selaku penyedia jasa, dan penguatan kredit dalam bentuk EBA-SP kelas B dan cadangan likuiditas.

Namun peringkat tersebut dibatasi oleh tingginya kredit macet dan rasio cicilan terhadap penghasilan debitur pada aset yang mendasarinya. Pefindo menyadari bahwa profil kredit EBA-SP SMF-BTN03 dapat mengalami tekanan sebagai dampak dari penyebaran Covid-19.

Mengingat, pandemi telah mempengaruhi kondisi perekonomian secara signifikan, juga kemampuan debitur KPR, dalam memenuhi kewajibannya. Skema relaksasi juga dapat menimbulkan tekanan arus kas yang berasal dari kumpulan KPR yang disekuritisasi.

"Jika tidak dikelola dengan baik hal ini dapat meningkatkan risiko likuiditas terhadap kewajiban keuangan termasuk biaya senior dan pembayaran kupon terhadap pemegang efek," terang Pefindo.

Pefindo melihat risiko terkait pandemi dapat dimitigasi oleh kumpulan pinjaman individu yang terdiversifikasi dan rekening cadangan yang cukup untuk menutupi tiga bulan pembayaran bunga dan pengeluaran senior.

Sebagai informasi, terdapat dukungan kredit dalam bentuk cadangan tambahan untuk mengantisipasi pemburukan yang berkelanjutan dari pool yang disekuritisasi akibat Covid berkepanjangan, dengan tujuan akhir untuk menjaga profil risiko EBA sesuai dengan peringkat yang sudah ditetapkan.

Pefindo akan terus memantau dampak penyebaran Covid-19 terhadap kumpulan KPR yang disekuritisasi, skenario arus kas yang memungkinkan dan kemampuannya untuk memenuhi kewajiban keuangan secara penuh dan tepat waktu kepada pemegang efek.

Bank BTN selaku kreditur awal menjual 11.237 KPR dalam satu portofolio kepada SMF yang kemudian menerbitkan EBA-SP. Bank BRI ditunjuk oleh SMF sebagai wali amanat dan bank kustodian untuk transaksi tersebut.

Selanjutnya: SMF salurkan pinjaman Rp 6,4 triliun pada 2020

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat