KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menegaskan peringkat idBB- untuk PT Perikanan Nusantara (Persero) dan MTN I Tahun 2017 yang akan jatuh tempo pada 4 Desember 2020. Pefindo menyebut, peringkat perusahaan masih ditempatkan pada
credit watch dengan implikasi negatif yang menunjukkan bahwa masih ada kekhawatiran atas pelunasan MTN yang akan jatuh tempo. "Perusahaan sedang dalam proses untuk mendapatkan persetujuan dari pemegang MTN untuk merestrukturisasi MTN dengan memperpanjang tanggal jatuh tempo selama dua tahun," kata Pefindo dalam keterangan resmi yang diterima Kontan.co.id, Kamis (12/11).
Baca Juga: Pefindo tegaskan peringkat idA untuk obligasi Mandala Finance Dalam beberapa hari ke depan, perusahaan akan melanjutkan rapat umum pemegang unit penyertaan (RUPUP) untuk menuntaskan proses restrukturisasi. Perusahaan rentan akan potensi gagal bayar pokok dan kupon MTN jika restrukturisasi gagal dan perusahaan tidak punya sumber dana lain. Dengan demikian, obligor dengan peringkat idBB memiliki kemampuan yang sedikit lemah untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjangnya di bandingkan obligor lain. Apalagi, obligor juga hadapi ketidakpastian yang terus berlanjut dan berpengaruh terhadap penurunan bisnis, keuangan dan kemampuan memenuhi komitmen obligor. Sementara tanda kurang (-) menunjukkan bahwa peringkat yang diberikan relatif lemah dan di bawah rata-rata kategori yang bersangkutan. Peringkat JUGA mencerminkan likuiditas Perusahaan yang lemah, kondisi kapal yang tidak mendukung, paparan terhadap risiko kondisi cuaca dan perubahan kebijakan pemerintah. Namun, peringkat tersebut diimbangi oleh dukungan pemerintah yang kuat untuk perusahaan dan potensi pasar yang tinggi dari luar maupun dalam negeri. Peringkat dapat turun jika proses restrukturisasi memakan waktu lebih lama dan adanya ketidakpastian waktu hingga tanggal jatuh tempo MTN. "Kami dapat merevisi CreditWatch dengan implikasi negatif jika perusahaan dapat menyelesaikan rencana restrukturisasi sesuai yang diharapkan dan tepat waktu serta menunjukkan kemampuan untuk memenuhi kewajiban keuangan yang akan datang," jelas Pefindo.
Baca Juga: Akan dimerger, Pefindo tegaskan peringkat idAA+ kepada Bank BNI Syariah Perikanan Nusantara merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN( yang bergerak di sektor perikanan dan didirikan pada 2006 sebagai hasil penyatuan empat perusahaan yakni PT Usaha Mina (Persero), PT Perikani (Persero), PT Tirta Raya Mina (Persero), dan PT Perikanan Samodra Besar (Persero). Bisnis perusahaan meliputi penjualan ikan, penjualan es balok, reparasi, jasa docking kapal, dan bisnis pendukung lainnya yang berkaitan dengan perikanan. Sejak awal pendirian, saham serusahaan seluruhnya dimiliki pemerintah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Anna Suci Perwitasari