KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menegaskan peringkat idAAA untuk Obligasi Berkelanjutan PT Bank OCBC NISP Tbk (NISP) II tahap III Tahun 2017 seri C senilai Rp 609 miliar yang akan jatuh tempo pada 12 Desember 2020. Pefindo menyatakan, surat utang tersebut akan dilunasi menggunakan dana internal. Per 31 Juli 2020, bank menempatkan dananya di Bank Indonesia dengan jumlah memadai sebesar Rp13,4 triliun. "Kami akan memantau posisi aset likuid NISP khususnya selama masa penyebaran Covid-19 untuk memastikan kesiapan pembayaran surat utang yang akan jatuh tempo tersebut," kata Pefindo, dalam siaran pers yang dipublikasi pada Senin (21/9).
Pefindo tegaskan peringkat obligasi Bank OCBC NISP di level idAAA
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menegaskan peringkat idAAA untuk Obligasi Berkelanjutan PT Bank OCBC NISP Tbk (NISP) II tahap III Tahun 2017 seri C senilai Rp 609 miliar yang akan jatuh tempo pada 12 Desember 2020. Pefindo menyatakan, surat utang tersebut akan dilunasi menggunakan dana internal. Per 31 Juli 2020, bank menempatkan dananya di Bank Indonesia dengan jumlah memadai sebesar Rp13,4 triliun. "Kami akan memantau posisi aset likuid NISP khususnya selama masa penyebaran Covid-19 untuk memastikan kesiapan pembayaran surat utang yang akan jatuh tempo tersebut," kata Pefindo, dalam siaran pers yang dipublikasi pada Senin (21/9).