Pefindo tegaskan peringkat triple A ntuk surat utang Indosat



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menegaskan peringkat idAAA atau triple A atas Obligasi Berkelanjutan II Tahap II Tahun 2017 Seri B PT Indosat Tbk (ISAT) sebesar Rp 673 miliar yang akan jatuh tempo pada 9 November 2020.

Pefindo juga memberikan peringkat yang sama pada Obligasi Berkelanjutan I Tahap III Tahun 2015 Seri B senilai Rp 301 miliar yang akan jatuh tempo pada 8 Desember 2020.

"Kami juga menegaskan peringkat idAAA (sy) untuk Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Tahap II Tahun 2017 ISAT. Seri B senilai Rp 260 miliar yang juga akan jatuh tempo pada 9 November 2020," kata manajemen Pefindo, dalam keterangan pers, Rabu (2/9).


Pefindo berharap perusahaan dapat melunasi obligasi dan sukuk yang jatuh tempo tersebut dengan menggunakan dana internal dan fasilitas kredit yang belum digunakan. Per 30 Juni 2020, saldo kas perusahaan mencapai Rp 4,5 triliun.

Baca Juga: Indosat Ooredoo beri kemudahan pelanggan di era adaptasi kebiasaan baru

"Efek utang dengan peringkat idAAA memiliki peringkat tertinggi yang diberikan oleh Pefindo," tambahnya.

Menurutnya, kemampuan obligor untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjangnya atas jaminan utang tersebut relatif tinggi dibandingkan obligor Indonesia lainnya. Sementara akhiran (sy) berarti mandat pemeringkatan kepatuhan sesuai prinsip-prinsip Islam.

Indosat adalah salah satu dari tiga operator telekomunikasi dan informasi teratas di Indonesia yang menyediakan layanan seluler; multimedia, internet dan komunikasi data (MIDI) serta layanan telekomunikasi bersifat tetap.

Pada tanggal 30 Juni 2020, 65,0% sahamnya dimiliki oleh Ooredoo Asia, Pte. Ltd, diikuti oleh pemerintah Indonesia (14,3%), dan publik (20,7%).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto