KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) kembali menegaskan peringkat utang dua surat utang milik PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) dengan peringkat Triple A (idAAA) dan Triple A (idAAA) syariah. Yang pertama, Obligasi I tahun 2013 tahap II seri A senilai Rp 593 miliar. Sedangkan surat utang yang kedua adalah Sukuk Ijarah I tahun 2013 tahap II seri A senilai Rp 321 miliar. Keduanya akan jatuh tempo pada 10 Desember 2018. PLN akan menggunakan dana kas internal untuk membayar kedua obligasi yang akan jatuh tempo itu. Berdasarkan data yang dihimpun Pefindo, per 30 Juni 2018, PLN memiliki dana kas dan setara kas senilai Rp 28,1 triliun.
Pefindo tegaskan peringkat triple A untuk surat utang PLN
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) kembali menegaskan peringkat utang dua surat utang milik PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) dengan peringkat Triple A (idAAA) dan Triple A (idAAA) syariah. Yang pertama, Obligasi I tahun 2013 tahap II seri A senilai Rp 593 miliar. Sedangkan surat utang yang kedua adalah Sukuk Ijarah I tahun 2013 tahap II seri A senilai Rp 321 miliar. Keduanya akan jatuh tempo pada 10 Desember 2018. PLN akan menggunakan dana kas internal untuk membayar kedua obligasi yang akan jatuh tempo itu. Berdasarkan data yang dihimpun Pefindo, per 30 Juni 2018, PLN memiliki dana kas dan setara kas senilai Rp 28,1 triliun.