KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menegaskan peringkat idAAA atau triple A untuk surat utang milik PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau SMI. Diantaranya Obligasi Berkelanjutan II tahun 2019 Tahap III Seri A PT Sarana Multi Infrastruktur senilai Rp4,5 triliun dan Obligasi Berkelanjutan I tahun 2017 Tahap II Seri B SMI senilai Rp 654,5 miliar yang masing - masing jatuh tempo pada 10 dan 15 November 2020. Pefindo menyebutkan, kesiapan perusahaan dalam melunasi kewajiban jatuh tempo yang didukung oleh posisi kas dan setara kas serta surat berharga senilai Rp 13,2 triliun pada 30 Juni 2020.
"Efek utang dengan peringkat idAAA merupakan peringkat tertinggi yang diberikan oleh Pefindo. Kemampuan emiten untuk memenuhi kewajiban keuangan jangka panjang atas efek utang di bandingkan emiten lain adalah superior," kata manajemen Pefindo, dalam keterangan pers, Selasa (8/9). Pihaknya menilai, pandemi Covid-19 akan berdampak moderat terhadap pembiayaan infrastruktur. Walaupun beberapa proyek infrastruktur mengalami penundaan akibat pendanaan yang ketat atau kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). "Kami melihat kondisi ini bersifat sementara dan dalam jangka waktu panjang akan kembali normal. Kami juga melihat pembangunan infrastruktur memiliki peran yang sangat penting dalam aktivitas perekonomian Indonesia yang didukung pemerintah dengan menjadikan infrastruktur sebagai sektor prioritas," terang Pefindo.
Baca Juga: Medan Pertarungan Gojek dan Grab Memanas di Layanan Fintech Pefindo memperkirakan pandemi ini akan memiliki dampak yang moderat pada profil kredit SMI dan mempertimbangkan portofolio dari pembiayaan yang kebanyakan dari BUMN serta pemerintah daerah yang memiliki risiko yang lebih baik. "Segmen ini memiliki kemampuan yang kuat untuk mempertahankan kualitas kreditnya di tengah kondisi perlambatan ekonomi," ungkapnya.
Pefindo juga mempertimbangkan kemampuan seleksi pengajuan pembiayaan dan pemantauan ketat akan mengurangi potensi pemburukan yang signifikan dalam profil bisnis dan keuangan mereka. Lebih jauh, beberapa portofolio pembiayaan SMI juga diperkuat oleh skema penjaminan dari pemerintah yang mengurangi ketidakpastian dari performa pembayaran angsuran. Manajemen Pefindo akan terus memantau secara cermat bagaimana dampak Covid-19 terhadap bisnis perusahaan. Jika terjadi perubahan secara material maka Pefindo akan melakukan penyesuaian termasuk merevisi pada profil risiko industri dan perubahan peringkat. SMI adalah badan usaha milik negara yang didirikan sebagai katalis dalam percepatan pembangunan infrastruktur di Indonesia dengan menyediakan sumber pendanaan alternatif untuk pembiayaan proyek dan mempromosikan skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU). SMI sepenuhnya dimiliki pemerintah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Handoyo .