KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lembaga pemeringkat PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menegaskan peringkat utang PT Permodalan Nasional Madani (PNM) di level idAA+ (sy). Peringkat utang tersebut ditetapkan untuk sukuk mudharabah IV/2020 tahap I seri A dengan total nilai Rp 200 miliar yang diterbitkan PNM. Sukuk syariah ini akan jatuh tempo pada 27 Oktober 2023. Pefindo dalam rilis menjelaskan, kesiapan PNM dalam melunasi sukuk yang akan jatuh tempo tersebut didukung oleh posisi kas dan setara kas. Baca Juga: Rating Tidak Menjamin Kewajiban Obligasi Terselesaikan
Pefindo Tegaskan Rating PNM di Level idAA+
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lembaga pemeringkat PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menegaskan peringkat utang PT Permodalan Nasional Madani (PNM) di level idAA+ (sy). Peringkat utang tersebut ditetapkan untuk sukuk mudharabah IV/2020 tahap I seri A dengan total nilai Rp 200 miliar yang diterbitkan PNM. Sukuk syariah ini akan jatuh tempo pada 27 Oktober 2023. Pefindo dalam rilis menjelaskan, kesiapan PNM dalam melunasi sukuk yang akan jatuh tempo tersebut didukung oleh posisi kas dan setara kas. Baca Juga: Rating Tidak Menjamin Kewajiban Obligasi Terselesaikan