KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menyatakan kesiapannya sebagai penilai reksadana dan manajer investasi.Namun, hal ini masih menunggu aturan resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Direktur Utama Pefindo, Irmawati Amran mengatakan, pihaknya telah selesai dalam pembuatan metodologi untuk rating manajer investasi dan rating reksadana. "Apabila peraturan sudah keluar, kami akan melakukan proses persetujuan atau mendapat izin dari OJK untuk menjadi pemeringkat manajer investasi dan reksadana," ujarnya dalam Media Forum, Selasa (9/7).
Pefindo Tunggu Aturan OJK Terkait Penilaian Reksadana dan Penilaian Manajer Investasi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menyatakan kesiapannya sebagai penilai reksadana dan manajer investasi.Namun, hal ini masih menunggu aturan resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Direktur Utama Pefindo, Irmawati Amran mengatakan, pihaknya telah selesai dalam pembuatan metodologi untuk rating manajer investasi dan rating reksadana. "Apabila peraturan sudah keluar, kami akan melakukan proses persetujuan atau mendapat izin dari OJK untuk menjadi pemeringkat manajer investasi dan reksadana," ujarnya dalam Media Forum, Selasa (9/7).