Pefindo Turunkan Peringkat Adhi Karya (ADHI) Jadi idBB, Ini Alasannya



KONTAN.CO.ID – JAKARTA. PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menurunkan peringkat PT Adhi Karya Tbk (ADHI) menjadi idBB. Hal ini salah satunya karena perusahaan memgalami tekanan likuiditas. 

“Pefindo menurunkan peringkat PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI) menjadi idBB dengan CreditWatch dengan implikasi negatif dari sebelumnya di idA- dengan prospek negatif,” ujar William Siregar & Yogie Perdana, Analis Pefindo dalam keterangan resmi dikutip Senin (3/8/2026). 

Pefindo juga menurunkan peringkat obligasi berkelanjutan (PUB) III dan obligasi PUB IV yang diterbitkan ADHI menjadi idBB. Aksi pemeringkatan ini mencerminkan rencana perusahaan untuk mengadakan rapat umum pemegang obligasi (RUPO) dengan agenda permohonan untuk menunda pembayaran kupon obligasi yang beredar, di mana pembayaran kupon terdekat akan jatuh tempo pada tanggal 24 Agustus 2026. 


Baca Juga: Buma Internasional (DOID) Pangkas Rugi 31,75% Jadi US$ 50,64 Juta di Semester I-2026

“Menurut pandangan kami, rencana ini menunjukkan bahwa perusahaan mengalami tekanan likuiditas akut, yang secara material telah melemahkan kemampuannya untuk memenuhi kewajiban keuangan tepat waktu,” ujar Pefindo. 

Pefindo menyebut tekanan likuiditas terutama berasal dari lemahnya arus kas operasional yang terus menerus di tengah keterbatasan fleksibilitas keuangan, termasuk akses ke pendanaan, dan kondisi yang menantang dalam jangka panjang di sektor konstruksi di Indonesia. 

Pefindo dapat meninjau kembali peringkat dan prospek ADHI berdasarkan hasil Keputusan RUPO. Persetujuan pemegang obligasi dapat memicu penurunan peringkat. Karena berdasarkan metodologi pemeringkatan Pefindo, amandemen tersebut dapat dipandang sebagai restrukturisasi utang bermasalah yang dilakukan untuk menghindari gagal bayar.

“Peringkat dapat diturunkan lebih dalam jika perusahaan tidak mampu menyelesaikan agenda RUPO, dimana hal ini akan secara signifikan meningkatkan risiko ADHI dalam melakukan pembayaran kupon dalam waktu dekat,” jelas Pefindo dalam laporannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News