Pefindo Turunkan Peringkat PT INKA Jadi idBB, Prospek Negatif



KONTAN.CO.ID – JAKARTA. PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menurunkan peringkat PT Industri Kereta Api (INKA) menjadi idBB. Penurunan peringkat tersebut salah satunya karena melemahnya metrik kredit keterlambatan proyek. 

“Pefindo menurunkan peringkat PT Industri Kereta Api (INKA) menjadi idBB dari sebelumnya idA-. Prospek dipertahankan di negatif,” ujar Tsanya Chindra & Jono Syafei, Analis Pefindo dalam keterangan resmi, Jumat (28/8/2026). 

Pefindo menyampaikan bahwa aksi pemeringkatan tersebut mencerminkan meningkatnya tekanan terhadap profil bisnis INKA dan melemahnya metrik kredit akibat keterlambatan pengiriman yang berkepanjangan pada proyek Kereta Commuter Indonesia (KCI), yang telah menekan arus kas INKA dan mengakibatkan ketidakmampuan Perseroan untuk melakukan pembayaran kepada pemasoknya secara tepat waktu. 


Baca Juga: Simak Prospek Merdeka Gold Resources (EMAS) Saat Produksi Emas Pani Melonjak

Peringkat korporasi mencerminkan posisi pasar INKA yang mapan dalam industri manufaktur sarana perkeretaapian domestik. Namun, peringkat tersebut dibatasi oleh meningkatnya risiko likuiditas, risiko yang terkait dengan pelaksanaan proyek, serta tingginya ketergantungan terhadap satu pelanggan. 

Peringkat INKA dapat diturunkan apabila keterlambatan pada proyek KCI dan proyek – proyek berjalan lainnya terus berlanjut. Hal tersebut dapat mengakibatkan pelemahan lebih lanjut pada profitabilitas, kemampuan menghasilkan arus kas, dan metrik leverage akibat meningkatnya beban bunga, pembengkakan biaya, serta tambahan kebutuhan modal kerja yang dibiayai oleh utang. 

“Prospek dapat direvisi menjadi stabil tanpa perubahan peringkat apabila INKA berhasil menyelesaikan permasalahan pengiriman KCI dan menunjukkan kemampuannya untuk mengeksekusi serta menyelesaikan proyek secara berkelanjutan dan tepat waktu, tanpa terjadinya kembali gangguan pengiriman yang material, dengan tetap mempertahankan profil keuangan yang konsisten dengan kategori peringkat saat ini,” jelas Pefindo dalam laporannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News