KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pegadaian (Persero) menindak pencatutan nama perusahaan oleh oknum penipuan lelang online. Sekretaris Perusahaan Pegadaian R. Swasono Amoeng Widodo menyatakan perseroan melaporkan lebih dari 400 akun Instagram yang mengatasnamakan Pegadaian dan diduga melakukan tindakan penipuan. “Akun-akun Instagram tersebut menggunakan kata Pegadaian, Pegadaian Syariah, The Gade sehingga seolah-olah merupakan akun milik PT Pegadaian (Persero). Untuk meyakinkan calon korban, mereka mengambil foto karyawan dan memanipulasi data KTP, NPWP, bahkan kartu pengenal karyawan (ID Card). Lebih dari itu mereka membuat rekening bank virtual dengan nama Pegadaian”, ujar Amoeng dalam keterangan tertulis pada Rabu (4/11). Lanjut Amoeng, oknum tersebut menawarkan barang berharga seperti emas baik batangan maupun perhiasan dengan harga murah jauh di bawah harga pasar. Selain itu juga barang berharga lain seperti laptop, handphone, bahkan sepeda dengan merk ternama.
Pegadaian ajukan proses hukum pencatutan nama perusahaan di kasus penipuan lelang
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pegadaian (Persero) menindak pencatutan nama perusahaan oleh oknum penipuan lelang online. Sekretaris Perusahaan Pegadaian R. Swasono Amoeng Widodo menyatakan perseroan melaporkan lebih dari 400 akun Instagram yang mengatasnamakan Pegadaian dan diduga melakukan tindakan penipuan. “Akun-akun Instagram tersebut menggunakan kata Pegadaian, Pegadaian Syariah, The Gade sehingga seolah-olah merupakan akun milik PT Pegadaian (Persero). Untuk meyakinkan calon korban, mereka mengambil foto karyawan dan memanipulasi data KTP, NPWP, bahkan kartu pengenal karyawan (ID Card). Lebih dari itu mereka membuat rekening bank virtual dengan nama Pegadaian”, ujar Amoeng dalam keterangan tertulis pada Rabu (4/11). Lanjut Amoeng, oknum tersebut menawarkan barang berharga seperti emas baik batangan maupun perhiasan dengan harga murah jauh di bawah harga pasar. Selain itu juga barang berharga lain seperti laptop, handphone, bahkan sepeda dengan merk ternama.