KONTAN.CO.ID - PT Pegadaian (persero) berencana menghadirkan produk syariah anyar dalam waktu dekat ini. Perseroan bakal meluncurkan produk gadai tanah syariah atau Rahn Tasjily. Direktur Produk Pegadaian Harianto Widodo menjelaskan, pihaknya masih menunggu payung hukum produk tersebut yang diharapkan segera terbit. Aturan tersebut akan mengatur Pegadaian syariah agar diperbolehkan mengagunkan sertifikat tanah. "Produk ini sebetulnya sudah mendapatkan fatwa dari Majelis Ulama Indonesia (MUI)," imbuh Harianto kepada Kontan.co.id, akhir pekan lalu.
Pegadaian bakal merilis produk gadai tanah syariah di kuartal II 2018
KONTAN.CO.ID - PT Pegadaian (persero) berencana menghadirkan produk syariah anyar dalam waktu dekat ini. Perseroan bakal meluncurkan produk gadai tanah syariah atau Rahn Tasjily. Direktur Produk Pegadaian Harianto Widodo menjelaskan, pihaknya masih menunggu payung hukum produk tersebut yang diharapkan segera terbit. Aturan tersebut akan mengatur Pegadaian syariah agar diperbolehkan mengagunkan sertifikat tanah. "Produk ini sebetulnya sudah mendapatkan fatwa dari Majelis Ulama Indonesia (MUI)," imbuh Harianto kepada Kontan.co.id, akhir pekan lalu.