KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pandemi corona membuat nasabah PT Pegadaian terimbas. Pegadaian pun memberi keringanan bagi nasabahnya. Direktur Pemasaran dan Pengembangan Produk Pegadaian Harianto Widodo mengatakan, pihaknya telah memberikan keringanan kepada nasabah. Adapun bentuk keringanannya berupa penundaan waktu pembayaran angsuran, perpanjangan masa kredit serta pembebasan denda angsuran untuk produk non gadai. “Pegadaian turut merespon terkait insentif yang diberikan kepada nasabah di tengah pandemi Covid-19. Insentif itu berupa perpanjangan masa kredit dan pembebasan denda angsuran untuk produk non gadai seperti Kreasi, Kreasi Ultra Mikro, Kreasi Ekspress, Loan dan Lreasi Multi Guna,” tambahnya.
Baca Juga: PNM berikan keringanan bagi 109.733 debitur terdampak corona Harianto bilang, nasabah yang memanfaatkan produk Arrum Mikro, Arrum Ultra Mikro, Arrum Ekspress Loan, Amanah dan Rahn Tasjily Tanah yang memiliki usaha namun mengalami penurunan pendapatan karena Covid-10 pun bisa mendapatkan keringanan. Sejak adanya pandemi, pelayanan Pegadaian juga turut terganggu karena adanya penutupan unit-unit pelayanan di zona merah. Sehingga, pelayanan dipusatkan kepada kantor cabang dengan protokol social distancing.