Pegadaian beri keringanan bagi nasabah yang terdampak wabah corona



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pandemi corona membuat nasabah PT Pegadaian terimbas. Pegadaian pun memberi keringanan bagi nasabahnya.

Direktur Pemasaran dan Pengembangan Produk Pegadaian Harianto Widodo mengatakan, pihaknya telah memberikan keringanan kepada nasabah. Adapun bentuk keringanannya berupa penundaan waktu pembayaran angsuran, perpanjangan masa kredit serta pembebasan denda angsuran untuk produk non gadai.

“Pegadaian turut merespon terkait insentif yang diberikan kepada nasabah di tengah pandemi Covid-19. Insentif itu berupa perpanjangan masa kredit dan pembebasan denda angsuran untuk produk non gadai seperti Kreasi, Kreasi Ultra Mikro, Kreasi Ekspress, Loan dan Lreasi Multi Guna,” tambahnya.


Baca Juga: PNM berikan keringanan bagi 109.733 debitur terdampak corona

Harianto bilang, nasabah yang memanfaatkan produk Arrum Mikro, Arrum Ultra Mikro, Arrum Ekspress Loan, Amanah dan Rahn Tasjily Tanah yang memiliki usaha namun mengalami penurunan pendapatan karena Covid-10 pun bisa mendapatkan keringanan.

Sejak adanya pandemi, pelayanan Pegadaian juga turut terganggu karena adanya penutupan unit-unit pelayanan di zona merah. Sehingga, pelayanan dipusatkan kepada kantor cabang dengan protokol social distancing.

Harianto mengatakan, dengan kondisi tersebut pihaknya akan memaksimalkan layanan digital sehingga transaksi nasabah dapat berjalan lancar.

“Kinerja Pegadaian tentu mengalami kendala sejak adanya pandemi. Dimana, kantor pelayanan di zona merak ditutup sehingga pelayanan dipusatkan di kantor cabang. Melihat hal itu, Pegadaian akan memaksimalkan layanan digitalnya sehingga nasabah dapat menggunakan aplikasi pegadaian digital dan menggunakan transaksi non tunai melalui bank Mandiri, BRI, BNI, dan BCA,” jelasnya kepada Kontan.co.id, Rabu (22/4).

Baca Juga: Pegadaian, PNM hingga Bahana Artha Ventura juga siapkan relaksasi pembiayaan UMi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat