KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pegadaian memberikan penawaran untuk pembelian kendaraan listrik di seluruh cabang pegadaian dengan akad pembayaran syariah. Sekretaris Perusahaan PT Pegadaian Yudi Sadono mengatakan bahwa produk Pegadaian Syariah Cicil Kendaraan Listrik memberikan banyak manfaat dan kemudahan bagi nasabahnya. “Selain pengajuannya mudah, nasabah akan dikenakan biaya pemeliharaan barang (mun’ah) sebesar 0,9% dari nilai taksiran barang jaminan (marhun),” ujar Yudi dalam Berita Pers, Selasa (13/6).
Pegadaian Beri Tawaran Cicil Pembelian Kendaraan Listrik
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pegadaian memberikan penawaran untuk pembelian kendaraan listrik di seluruh cabang pegadaian dengan akad pembayaran syariah. Sekretaris Perusahaan PT Pegadaian Yudi Sadono mengatakan bahwa produk Pegadaian Syariah Cicil Kendaraan Listrik memberikan banyak manfaat dan kemudahan bagi nasabahnya. “Selain pengajuannya mudah, nasabah akan dikenakan biaya pemeliharaan barang (mun’ah) sebesar 0,9% dari nilai taksiran barang jaminan (marhun),” ujar Yudi dalam Berita Pers, Selasa (13/6).