Pegadaian Catat Kinerja Holding Ultra Mikro Tumbuh Positif Pasca Covid-19



KONTAN.CO.ID – JAKARTA. PT Pegadaian menyampaikan kinerja Holding Ultra Mikro (UMi) hasil kerja sama BRI dan PNM tumbuh positif seiring perbaikan perekonomian nasional pasca Covid-19.

Sekretaris Perusahaan Pegadaian, Yudi Sadono, mengatakan bahwa pinjaman produk berbasis gadai atau pegadaian mencatatkan pertumbuhan penyaluran kredit sebesar Rp 53,6 triliun atau naik sebanyak 9,7% secara tahunan (yoy) per Semester I-2023 dengan 6,5 juta nasabah.

Ada pun pinjaman Mekaar atau PNM Mekaar yang juga tumbuh 29,5% secara tahunan menjadi Rp 39,6 triliun per Semester I-2023 dengan 14,7 juta nasabah.


Baca Juga: Harga Emas Antam dan UBS Hari Ini (16/10) di Pegadaian Stagnan, Cek Updatenya di Sini

Selain itu, pada pinjaman mikro, BRI Micro Loan tumbuh 10,4% secara tahunan menjadi Rp 469,5 triliun per Semester I-2023, dengan pertumbuhan nasabah juga menjadi 14,3 juta nasabah.

Kemudian dalam Pegadaian Non Gadai atau Non-Pawn Lending, penyaluran kreditnya juga tumbuh cukup signifikan sebanyak 48,3% YoY menjadi Rp 9,2 triliun dengan penambahan nasabah sebanya 436 ribu nasabah atau naik 72,4% YoY.

Sedangkan, penyaluran kredit PNM Ulamm harus alami penurunan di Semester I-2023, dengan mencatatkan sebesar Rp 5 triliun atau turun 27,3% YoY dengan 140 ribu nasabah.

Baca Juga: Harga Emas Antam dan UBS Hari Ini (14/10) di Pegadaian Fluktuatif, Cek Updatenya

Dalam sistem ketentuan bunga, Pegadaian memiliki produk Gadai harian untuk setiap pinjaman Rp 1 juta cukup dengan membayar sewa modal RP 900 per hari. Sedangkan untuk PNM Mekaar konvensional, membebankan bunga pinjaman sebesar 4% sampai dengan 7% per tahun kepada nasabahnya.

“Bunga pinjaman untuk Micro Loan mulai dari 3% per tahun untuk kategori Super Mikro, dan 6% sampai dengan 9% per tahun untuk kategori Ultra Mikro dan Mikro,” ujar Yudi kepada Kontan, Jumat (13/10).

Selama masyarakat atau calon nasabah belum menerima fasilitas pembiayaan pemerintah lainnya seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR), Yudi mengatakan bahwa menjadi nasabah Umi di Pegadaian proses yang dilaluinya cukup mudah.

“Nasabah cukup membawa KTP asli untuk dilakukan pengecekan dan penginputan data, agunan yang diperlukan serta mengisi formulir pengajuan pinjaman Ultra Mikro,” papar Yudi.

Baca Juga: Harga Emas Antam dan UBS Hari Ini (13/10) di Pegadaian Naik, Cek Updatenya di Sini

Lebih spesifiknya Yudi menjelaskan beberapa syarat pengajuan yang perlu dilakukan calon nasabah di antaranya adalah memiliki usaha UMKM milik sendiri dan sudah beroperasi minimal selama satu tahun, kemudian memiliki agunan sesuai ketentuan yang berlaku.

Calon nasabah juga tidak sedang dibiayai oleh lembaga keuangan atau koperasi seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, dan tentunya merupkan warga negara Indonesia dengan menyertakan KTP, serta memiliki izin usaha atau keterangan usaha dari instansi pemerintah dan atau surat keterangan usaha dari penyalur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli