KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pegadaian bersama Direktorat Jendral Pajak (DJP) menandatangani nota kesepahaman (MOU) tentang integrasi tahap II yang dilaksanakan di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak Rabu (18/11). Direktur Utama Pegadaian Kuswiyoto menyebut, penandatangan nota kesepahaman tahap II ini mencakup aktivitas verifikasi atau pemetaan chart of account (COA) berupa sinkronisasi ketentuan perpajakan, jenis pajak yang dipungut, serta akun atau mata anggaran yang berlaku di Pegadaian. "Dengan penandatanganan MOU ini diharapkan dapat memastikan kesesuaian antara ketentuan perpajakan, dengan praktik yang telah dilaksanakan di Pegadaian," kata Kuswiyoto dalam keterangan resmi, Rabu (18/11).
Pegadaian dan Ditjen Pajak integrasikan data perpajakan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pegadaian bersama Direktorat Jendral Pajak (DJP) menandatangani nota kesepahaman (MOU) tentang integrasi tahap II yang dilaksanakan di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak Rabu (18/11). Direktur Utama Pegadaian Kuswiyoto menyebut, penandatangan nota kesepahaman tahap II ini mencakup aktivitas verifikasi atau pemetaan chart of account (COA) berupa sinkronisasi ketentuan perpajakan, jenis pajak yang dipungut, serta akun atau mata anggaran yang berlaku di Pegadaian. "Dengan penandatanganan MOU ini diharapkan dapat memastikan kesesuaian antara ketentuan perpajakan, dengan praktik yang telah dilaksanakan di Pegadaian," kata Kuswiyoto dalam keterangan resmi, Rabu (18/11).