Pegadaian dan MUI percepat pengembangan ekonomi syariah



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Potensi ekonomi syariah dinilai masih sangat besar untuk bisa dimanfaatkan, termasuk oleh pemain di industri gadai. Oleh karena itu, PT Pegadaian makin gencar mensosialisasikan soal ekonomi syariah ini.

Direktur Utama Pegadaian Sunarso menilai pengembangan ekonomi dan keuangan syariah perlu disegerakan. Pasalnya, produk keuangan syariah secara nyata dapat meningkatkan kesejahteraan, tidak hanya umat muslim, tetapi juga seluruh kalangan masyarakat.

Pengembangan produk keuangan syariah dan tren industri halal di beberapa kota pun mampu menggerakkan roda ekonomi, meningkatkan pendapatan dan kesempatan kerja, termasuk memberdayakan UMKM. Sehingga pada akhirnya dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional.


"Untuk itu Pegadaian segera mengkonversi beberapa outletnya menjadi syariah untuk menjawab kebutuhan masyatakat, utamanya di Jawa Timur," kata Sunarso dalam keterangan tertulis, Minggu (1/7).

Untuk meningkatkan sosialisasi ini, Pegadaian bekerja sama dengan Majelis Ulama Indonesia(MUI) menggelar Halaqah Pengasuh Pesantren dengan menggandeng Majelis Permusyawaratan Pengasuh Pesantren Se-Indonesia (MP3i) yang mengambil tema "Urgensi Keuangan Syariah untuk Pemberdayaan Ekonomi Ummat" di Jombang, Jawa Timur.

Menurut Ketua MUI Ma'ruf Amin, pengembangan ekonomi syariah itu dapat mendorong percepatan pengembangan sektor keuangan syariah. Selama ini, pemerintah dan stakeholder lebih fokus mendorong pertumbuhan industri keuangan syariah, tetapi pemberdayaan ekonomi syariah belum banyak disentuh.

Karena itu pihaknya terus bekerja sama dengan berbagai pihak supaya masyarakat makin paham dengan keberadaan produk-produk syariah, yang bisa dijadikan sumber pembiayaan, menggantikan pembiayaan konvensional dan pemberdayaan ekonomi umat.

"Sebagai negara dengan mayoritas muslim, kondisi Indonesia sangat ketinggalan dalam penyerapan dana dari keuangan syariah. Dengan kegiatan ini diharapkan dapat meningkat lebih besar lagi," kata Ma'ruf.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dupla Kartini