Pegadaian gandeng Bareksa luncurkan tabungan emas online



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bareksa melalui PT Bareksa Inovasi Digital menjalin kolaborasi dengan PT Pegadaian yang bergerak di bidang usaha gadai serta tabungan emas. Kolaborasi ini bertujuan memperkuat layanan investasi online Bareksa dengan menghadirkan fitur BareksaEmas sehingga nasabah Bareksa dapat memiliki berbagai pilihan produk investasi secara terintegrasi, selain reksadana dan Surat Berharga Negara (SBN) Ritel.

Tabungan Emas Pegadaian merupakan layanan beli dan titip emas yang memudahkan investasi emas fisik secara aman, mudah, murah, dan terpercaya. Melalui fitur BareksaEmas, investor dapat memiliki produk Tabungan Emas Pegadaian di aplikasi Bareksa tanpa perlu datang ke kantor cabang Pegadaian, karena proses pendaftaran dilakukan sepenuhnya secara online. 

Pegadaian, yang telah beroperasi lebih dari 120 tahun, dalam kerja sama ini bertindak sebagai penyedia tabungan emas dan gadai emas sesuai izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Direktur Teknologi Informasi dan Digital PT Pegadaian, Teguh Wahyono, mengatakan channeling tabungan emas Pegadaian dengan Bareksa adalah langkah kolaborasi strategis yang diharapkan dapat memberikan manfaat kepada investor Bareksa dengan memiliki pengalaman baru menggunakan Tabungan Emas dan meningkatkan minat berinvestasi khususnya pada emas. 

Baca Juga: Bidik pasar Asia Timur, BRI buka kantor cabang luar negeri di Taiwan

Tidak hanya itu, kerja sama ini semakin memperluas akses masyarakat untuk mendapatkan produk dan layanan Pegadaian secara online. “Pegadaian sangat antusias membangun kerja sama dengan Bareksa yang merupakan platform finansial dan investasi pertama yang menggunakan Tabungan Emas Pegadaian. Kini seluruh masyarakat bisa menabung emas dengan mudah dan cepat melalui aplikasi Bareksa,” ujar Teguh dalam keterangannya, Kamis (2/12).

“PT Pegadaian sudah lama dan sedemikian luas dipercaya masyarakat Indonesia dalam mengelola Tabungan Emas, termasuk berbagai lini bisnis lainnya," timpal CEO dan Co-founder Bareksa Karaniya Dharmasaputra.

Tabungan Emas Pegadaian juga memiliki beberapa manfaat dan kelebihan dibandingkan tabungan-tabungan emas online lainnya. Salah satunya dapat dijadikan pembiayaan syariah untuk memperoleh kuota Haji, dan jika dalam keadaan mendesak, nasabah tidak perlu menjualnya, tetapi bisa menggadaikan tabungan emasnya untuk memperoleh pembiayaan. 

“Ke depan, fitur ini akan juga kami integrasikan dengan BareksaUmrah, yang menyediakan fitur investasi reksadana pasar uang syariah untuk tabungan perjalanan umrah dan haji di platform Bareksa,” kata Karaniya.

Karaniya menambahkan emas logam mulia terus menjadi pilihan investasi masyarakat luas, karena bisa menjadi safe haven di saat market crash, serta dinilai berkesesuaian dengan syariah. Selama pandemi Covid-19, gejolak pada aset berbasis saham mendorong naiknya permintaan atas aset safe haven seperti emas. 

Baca Juga: OJK sebut model bisnis bank syariah cerah, peluang bagi emiten BRIS, BTPS dan BANK

Saat ini harga emas berada di level baru yakni rata-rata Rp 820 ribu per gram, melonjak 41% dari rata-rata harga 2018 yakni Rp 570 ribu per gram, sehingga emas dapat menjadi pilihan investasi jangka panjang bagi investor. "Fitur ini dapat menjawab kebutuhan investor yang membutuhkan diversifikasi investasi untuk menjaga nilai investasi pada saat kondisi pasar bergejolak. Terlebih emas merupakan instrumen investasi yang stabil dalam jangka panjang," kata Karaniya.

Selain itu, Tabungan Emas Pegadaian di Bareksa menawarkan nominal transaksi mulai dari Rp 50.000 baik untuk pembelian atau penjualan (buyback). Investor juga dapat membeli (top up) ataupun menjual emas di BareksaEmas hingga 100 gram per hari.

Pembayaran di BareksaEmas bisa dilakukan melalui transfer bank, internet banking, ATM, virtual account, hingga uang elektronik, termasuk lewat OVO.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi