Pegadaian Jadi Satu-satunya Penyedia Aset Dasar ETF Emas di Indonesia



KONTAN.CO.ID-JAKARTA. PT Pegadaian (Persero) memperkuat perannya dalam pengembangan ekosistem bullion nasional dengan menjadi satu-satunya penyedia aset dasar (underlying provider) untuk produk Exchange Traded Fund (ETF) Emas yang resmi diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia (BEI).

ETF Emas mulai tercatat dan diperdagangkan di BEI pada Senin (10/8), bertepatan dengan peringatan 49 tahun diaktifkannya kembali pasar modal Indonesia. Kehadiran instrumen ini menjadi tonggak baru dalam memperluas akses masyarakat terhadap investasi emas melalui pasar modal.

ETF Emas merupakan produk reksa dana yang diperdagangkan di bursa dengan aset dasar berupa emas fisik. Dalam ekosistem tersebut, Pegadaian menyediakan aset dasar melalui Electronic Gold Receipt (EGR).


Baca Juga: BRI Catatkan Transaksi BRILink Tembus Rp 841 Triliun hingga Juni 2026

Direktur Utama PT Pegadaian Damar Latri Setiawan mengatakan, peluncuran ETF Emas menjadi langkah strategis dalam memperkuat ekosistem investasi emas di Indonesia sekaligus memperluas pilihan instrumen investasi bagi masyarakat.

"Kehadiran ETF Emas merupakan salah satu tonggak penting dalam pengembangan ekosistem emas di Indonesia. Kolaborasi antara pelaku industri bullion dan pasar modal membuka peluang yang semakin luas bagi masyarakat untuk mengakses investasi emas melalui instrumen yang diperdagangkan di bursa," ujar Damar dalam keterangan resminya, Rabu (12/8).

Ia menegaskan, dalam ekosistem tersebut Pegadaian berperan sebagai satu-satunya Bullion Bank yang menjadi penyedia aset dasar ETF Emas di Indonesia, bukan sebagai penerbit produk ETF Emas.

"Dalam ekosistem ini, Pegadaian menjalankan peran sebagai satu-satunya Bullion Bank yang menjadi underlying provider ETF Emas di Indonesia, bukan sebagai penerbit produk ETF Emas," jelasnya.

Menurut Damar, keterlibatan Pegadaian dalam ETF Emas merupakan bagian dari komitmen perseroan untuk memperkuat ekosistem emas nasional melalui berbagai layanan bullion yang terintegrasi.

Dengan adanya ETF Emas, masyarakat kini memiliki alternatif untuk berinvestasi emas melalui instrumen pasar modal yang diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia, sekaligus didukung aset dasar emas fisik yang disediakan Pegadaian melalui Electronic Gold Receipt (EGR).

Baca Juga: Hasil SNLIK 2026, Tingkat Literasi & Inklusi Keuangan Lampaui Target RPJMN 2025-2029

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News