KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pegadaian (Persero) resmi mendapat izin menjalankan kegiatan usaha bullion dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Adapun izin tersebut diberikan melalui surat OJK Nomor S-325/PL.02/2024 per 23 Desember 2024. Dengan mengantongi izin kegiatan bullion, Direktur Pemasaran dan Pengembangan Produk Pegadaian Elvi Rofiqotul Hidayah berharap lini tersebut dapat memberi kontribusi besar terhadap peningkatan laba Pegadaian pada 2025 yang dicanangkan sebesar 13% dari pencapaian laba pada 2024. Adapun nilai target laba Pegadaian pada 2025 sebesar Rp 6,58 triliun. "Lewat usaha bullion, PT Pegadaian juga menargetkan pertumbuhan untuk kinerja produk-produk emas hingga 28% pada 2025, dibandingkan pencapaian pada 2024," ungkapnya kepada Kontan, Rabu (5/2).
Pegadaian Kantongi Izin Usaha Bullion, Diharapkan Menyumbang ke Pertumbuhan Laba 2025
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pegadaian (Persero) resmi mendapat izin menjalankan kegiatan usaha bullion dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Adapun izin tersebut diberikan melalui surat OJK Nomor S-325/PL.02/2024 per 23 Desember 2024. Dengan mengantongi izin kegiatan bullion, Direktur Pemasaran dan Pengembangan Produk Pegadaian Elvi Rofiqotul Hidayah berharap lini tersebut dapat memberi kontribusi besar terhadap peningkatan laba Pegadaian pada 2025 yang dicanangkan sebesar 13% dari pencapaian laba pada 2024. Adapun nilai target laba Pegadaian pada 2025 sebesar Rp 6,58 triliun. "Lewat usaha bullion, PT Pegadaian juga menargetkan pertumbuhan untuk kinerja produk-produk emas hingga 28% pada 2025, dibandingkan pencapaian pada 2024," ungkapnya kepada Kontan, Rabu (5/2).