KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Investor pasar modal bisa menggadaikan saham atau obligasi melalui Pegadaian lewat produk gadai efek. Gadai efek merupakan layanan pemberian pinjaman dengan jangka waktu hingga 90 hari dengan jaminan berbentuk saham dan atau obligasi tanpa warkat (scriptless) yang tercatat dan diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia (BEI). Melalui gadai efek, masyarakat bisa mendapatkan pinjaman yang bisa digunakan untuk berbagai keperluan baik produktif maupun konsumtif melalui. Bahkan uang pinjaman tersebut juga bisa dipakai untuk menambah portofolio investasi. Gadai efek ini memberikan pilihan untuk bisa mencairkan saham atau obligasi tanpa menghilangkan status kepemilikan seperti jika menjualnya. Dengan gadai efek, kepemilikan efek serta hak corporate action masih akan melekat.
Pegadaian Luncurkan Gadai Efek
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Investor pasar modal bisa menggadaikan saham atau obligasi melalui Pegadaian lewat produk gadai efek. Gadai efek merupakan layanan pemberian pinjaman dengan jangka waktu hingga 90 hari dengan jaminan berbentuk saham dan atau obligasi tanpa warkat (scriptless) yang tercatat dan diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia (BEI). Melalui gadai efek, masyarakat bisa mendapatkan pinjaman yang bisa digunakan untuk berbagai keperluan baik produktif maupun konsumtif melalui. Bahkan uang pinjaman tersebut juga bisa dipakai untuk menambah portofolio investasi. Gadai efek ini memberikan pilihan untuk bisa mencairkan saham atau obligasi tanpa menghilangkan status kepemilikan seperti jika menjualnya. Dengan gadai efek, kepemilikan efek serta hak corporate action masih akan melekat.