Pegadaian luncurkan produk Gadai Titipan Emas



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pegadaian meluncurkan produk Titipan Emas dan Gadai Titipan Emas Pegadaian di Bali, Sabtu (26/4). Titipan Emas merupakan layanan penitipan perhiasan emas atau logam mulia di Pegadaian. 

Berbeda dengan Safe Deposit Box (SDB), titipan emas memberikan fasilitas penyimpanan dengan tambahan kemudahan pada saat memerlukan dana tunai. Setiap emas yang dititipkan baik perhiasan maupun emas batangan langsung ditaksir dan dihitung plafon pinjaman sesuai nilai barang sehingga dapat langsung diproses gadai pada saat dibutuhkan.

Direktur Utama Pegadaian Kuswiyoto berharap, produk ini dapat memberikan solusi bagi masyarakat untuk menyimpan aset mereka berupa emas dan perhiasan ditempat yang aman, sekaligus mengoptimalkan nilai emas yang dititipkan melalui fasilitas Gadai Titipan Emas.


Baca Juga: Kembangkan digitalisasi, BNI optimistis rasio BOPO terjaga

"Bagi anda yang masih bingung dimana akan menyimpan emas maupun perhiasan yang anda miliki, kini tak perlu khawatir lagi. Karena, Pegadaian siap mengatasi masalah yang anda hadapi tanpa masalah yang baru," kata Kuswiyoto, Minggu (27/6). 

Dengan Titipan Emas dan Gadai Titipan Emas, masyarakat akan merasa aman menyimpan asetnya di Pegadaian. Jika membutuhkan dana cepat, maka titipan emas bisa langsung digadaikan. 

Produk Titipan Emas memiliki beberapa keunggulan, yaitu jangka waktu titipan yang fleksibel hingga 12 bulan dan dapat diperpanjang, gratis jasa taksir uji keaslian dan nilai emas, mendapatkan fasilitas plafon pinjaman, dan emas yang disimpan aman serta diasuransikan.

Sedangkan keunggulan Gadai Titipan Emas, nasabah bisa mendapatkan pinjaman dengan jangka waktu yang fleksibel, sewa modal kompetitif senilai 0,05% per serta proses pengajuan mudah dan dapat dilakukan via aplikasi Pegadaian Digital. 

Selanjutnya: Pembiayaan sindikasi masih sepi, begini strategi perbankan syariah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi