KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pegadaian (Persero) menandatangani perjanjian kerja sama dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia dalam pemanfaatan produk dan jasa layanan Pegadaian. Penandatanganan kerja sama ini dilakukan oleh Direktur Utama Pegadaian Kuswiyoto dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Halim Iskandar pada Selasa (3/12). Kuwiyoto mengatakan, bahwa tujuan kerja sama ini untuk mendukung program fasilitas Pembangunan Kawasan Perdesaan melalui produk dan layanan jasa Pegadaian.
Pegadaian mendukung program fasilitas pembangunan kawasan perdesaan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pegadaian (Persero) menandatangani perjanjian kerja sama dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia dalam pemanfaatan produk dan jasa layanan Pegadaian. Penandatanganan kerja sama ini dilakukan oleh Direktur Utama Pegadaian Kuswiyoto dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Halim Iskandar pada Selasa (3/12). Kuwiyoto mengatakan, bahwa tujuan kerja sama ini untuk mendukung program fasilitas Pembangunan Kawasan Perdesaan melalui produk dan layanan jasa Pegadaian.