Pegadaian pangkas tarif gadai dari 1,3% menjadi 1,2%



JAKARTA. Perum Pegadaian menurunkan tarif gadai. Namun penurunan tarif ini hanya berlaku untuk golongan C, yaitu uang pinjaman yang berkisar dari Rp 500.000 hingga Rp 2.000.000.

Tarif yang semula 1,3% per 15 hari, diturunkan menjadi 1,2% per 15 hari. Direktur Keuangan Perum Pegadaian, Budiyanto, menjelaskan bahwa tujuan dari penurunan tarif ini untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Tidak semata-mata untuk berkompetisi dengan lembaga pembiayaan lainnya.

Sekadar gambaran, tahun ini Perum Pegadaian menargetkan perolehan omzet sebesar Rp 84,77 triliun dan laba Rp 1,8 triliun. Rencananya tahun ini mereka akan menambah jumlah outlet hingga mencapai 5.000 unit di seluruh Indonesia.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: