Pegadaian rilis MTN Syariah Mudharabah Rp 50 miliar



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tak hanya merilis obligasi, PT Pegadaian (Persero) juga merilis medium term notes (MTN) sebagai sumber pendanaan. Kali ini, perseroan menerbitkan MTN Syariah Mudharabah dengan nilai Rp 50 miliar.

Seperti dikutip Kontan.co.id dari situs resmiKustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) Senin (12/3), surat utang bertajuk MTN Syariah Mudharabah Pegadaian I Tahun 2018 Seri B memberikan cicilan imbalan MTN Syariah senilai Rp 3,501 miliar per tahun. Adapun periode perhitungan bagi hasil yakni 30/360.

Surat utang jangka menengah ini memiliki tenor tiga tahun yang akan jatuh tempo pada 13 Maret 2021. 


Frekuensi pembayaran bagi hasil surat utang ini yakni setiap tiga bulan dengan pembayaran pertama jatuh pada 13 Juni 2018. MTN tersebut didistribusikan secara elektronik pada 13 Maret 2018.

Perusahaan menunjuk PT Bank Mega Tbk sebagai agen pemantau dan PT BNI Sekuritas ditunjuk sebagai arranger.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi