KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tak hanya merilis obligasi, PT Pegadaian (Persero) juga merilis medium term notes (MTN) sebagai sumber pendanaan. Kali ini, perseroan menerbitkan MTN Syariah Mudharabah dengan nilai Rp 50 miliar. Seperti dikutip Kontan.co.id dari situs resmiKustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) Senin (12/3), surat utang bertajuk MTN Syariah Mudharabah Pegadaian I Tahun 2018 Seri B memberikan cicilan imbalan MTN Syariah senilai Rp 3,501 miliar per tahun. Adapun periode perhitungan bagi hasil yakni 30/360. Surat utang jangka menengah ini memiliki tenor tiga tahun yang akan jatuh tempo pada 13 Maret 2021.
Pegadaian rilis MTN Syariah Mudharabah Rp 50 miliar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tak hanya merilis obligasi, PT Pegadaian (Persero) juga merilis medium term notes (MTN) sebagai sumber pendanaan. Kali ini, perseroan menerbitkan MTN Syariah Mudharabah dengan nilai Rp 50 miliar. Seperti dikutip Kontan.co.id dari situs resmiKustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) Senin (12/3), surat utang bertajuk MTN Syariah Mudharabah Pegadaian I Tahun 2018 Seri B memberikan cicilan imbalan MTN Syariah senilai Rp 3,501 miliar per tahun. Adapun periode perhitungan bagi hasil yakni 30/360. Surat utang jangka menengah ini memiliki tenor tiga tahun yang akan jatuh tempo pada 13 Maret 2021.